Bondowoso, Wartajember - Kasus pengerusakan aset negara di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, masih dalam proses penyelidikan Polres Bondowoso.
Terkait Proses Hukum
- Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
- Namun, belum ada penjelasan sejauh mana penyelidikan berlangsung.
Pemeriksaan Saksi
- Ada sekitar delapan orang yang telah diperiksa sebagai saksi, namun pihak Polres belum terbuka siapa yang diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikannya.
Harapan Publik
- Publik berharap penegakan hukum bisa berjalan secara adil dan terbuka.
- Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga legalitas aset negara dan menegakkan keadilan.
Langkah Selanjutnya
- Polres Bondowoso diharapkan dapat mengungkap dengan cepat siapa dalang di balik pengrusakan aset negara tersebut.
- Transparansi dan keterbukaan dalam proses penyelidikan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik . ( 🆎 )
No comments:
Post a Comment