JEMBER, Wartajember – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Camat di Jember memasuki babak baru. Tim Saber Pungli yang telah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat dengan mengundang Moh Thamrin yang pertama kali mengunggah video melalui akun tiktok pribadinya pada Selasa (7/1/2025 ) di sekretariat Tim Saber Pungli Jln Sudarman Jember.
Menurut sumber terpercaya, Tim Saber Pungli telah mengumpulkan sejumlah bukti. Saat ini, tim sedang fokus pada upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat tuduhan tersebut.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Jember. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Kepada sejumlah wartawan M.Husni Thamrin menjelaskan Sebagai penegak hukum, dirinya masih pesimis persoalan video viral itu akan tuntas.
"Saya pesimis setelah dimintai keterangan oleh Tim Saber Pungli. Karena ujung-ujungnya, mereka akan berdalih, alat bukti tidak cukup. Atau barang bukti di bawah ketentuan," Ungkapnya.
Lantas, Thamrin juga menyindir terkait surat kesepakatan bersama (SKB) beberapa kementerian terkait persoalan pemberantasan korupsi.
"Yang intinya bila ditemukan perkara, apa itu pemerasan, suap korupsi yang nilainya di bawah Rp 50 juta tidak bisa ditindaklanjuti. Tetapi dikembalikan," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyo Sembodo menegaskan, bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum camat kepada salah seorang kepala desa sudah menjadi atensi Tim Saber Pungli.( 🆎 )
No comments:
Post a Comment