Jember,Wartajember -Hadir berbagai pihak seperti OPD terkait, Camat, Kepala Desa, serta narasumber yang kompeten dari Inspektorat, Bagian Perekonomian, Kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan Jember.acara di laksanakan hotel Aston pada Kamis(19/6 2025).
Dadang Komarudin, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember :
Kegiatan yang di gelar saat ini adalah tahapan kegiatan untuk memastikan peserta perlindungan BPJS ketenagakerjaan dari sektor buruh tani tembakau & pekerja rentan lainnya sudah melalui tahapan verbal, diharapkan data valid, sesuai dengan peruntukannya & tepat sasaran.
Dari data yang sudah masuk sekitar 59 ribu data, akhirnya proses verifikasi bisa dihasilkan sesuai perencanaan di dinas Ketenagakerjaan 2025, peserta berjumlah 40.300 orang sudah terkumpul & tinggal ditetapkan SK Bupati segera dilakukan perlindungan hingga bulan Desember nanti.
Harapan dari kegiatan ini :
Data yang menjadi peserta tahun ini tepat sasaran & valid serta mendapatkan manfaat perlindungan yang sebesar-besarnya jika terjadi kecelakaan kerja/ kematian dari peserta yang didaftarkan mendapatkan paket perlindungan ini.
BPJS ketenagakerjaan menerima amanat memberikan layanan/ manfaat ketika mereka sudah menjadi peserta, diberikan iurannya & mudah2an melalui dana DBHCHT pemberian manfaat lebih optimal karena sesuai dengan PMK 72/2024 bisa digunakan untuk kesejahteraan warga terutama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Habib Salim, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Disnaker Jember, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan yang telah dilakukan.
"Kami telah melaksanakan verifikasi dan validasi data sejak Februari dan Maret, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada April-Mei, serta entri data dan verifikasi lanjutan di bulan Juni," terangnya.
Habib Salim menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan kritik dari seluruh peserta yang hadir.
Setelah FGD ini, Habib akan mengajukan Surat Keputusan (SK) Bupati berdasarkan data penerima yang telah disepakati.
"Tahun ini kita menargetkan 40.300 peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan," papar Habib.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 15 ribu hingga 20 ribu peserta.
"Tahun ke-4 ini ada tambahan yang cukup signifikan, jadi cukup banyak. Pekerja rentan di Jember juga cukup banyak," ungkapnya.
Menurut Habib, Data awal penerima jaminan sosial ini diperoleh dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTHP) atau Dinas Pertanian, serta Asosiasi Tembakau Indonesia. Program ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2022, sehingga tahun 2025 ini merupakan tahun keempat pelaksanaannya.
Ini sangat bagus karena sudah mendapatkan jaminan sosial kesehatan ditambah lagi dengan jaminan kematian. Ini paket lengkap, program prioritas dari program Gus Bupati," paparnya.
Ke depan, Ratno berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan asuransi, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
"Gelontoran program Gus Bupati dari APBD ini sudah sangat besar. Luar biasa besar anggaran yang sudah disetujui DPRD untuk memberikan jaminan itu. Ke depan, semakin baik semakin sempurna layanan yang diberikan oleh Pemkab,
Ratno C. Sembodo, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, salah satu narasumber dalam FGD ini menegaskan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan buruh tembakau ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada kesempatan ini, Ratno memberikan beberapa catatan penting terkait akurasi dan validasi calon penerima manfaat.( Ischak )
No comments:
Post a Comment