Jember, Wartajember -Kementerian ATR/BPN,
melaksanakan giat Sosialisasi Program Strategis Pertanahan. Bertempat di Aula Ball room Royal Emerald Hotel, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, pada Rabu (11/06/2025).
Untuk tahun 2025, Kabupaten Jember mendapatkan jatah sebanyak 3000 sertifikasi tanah wakaf dan 8000 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Hadir dalam acara itu, anggota Komisi 2 DPR RI Muhammad Khozin ( Gus Khozin), Kakanwil Pertanahan provinsi Dr.Asep Heri, didampingi Kepala BPN Jember Ghilman Afifuddin dan Undangan dari 31 kecamatan sekabupaten Jember.
Kepada sejumlah wartawan Gus Khozin menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi itu bertepatan dengan masa reses sidang ke III DPRRI.
“Kami gunakan untuk serap aspirasi masyarakat,” katanya.
Orientasi Kegiatan
Tujuan dari kegiatan itu, kata Gus Khozin untuk memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat, yang hadir.
“Agar masyarakat memiliki kesadaran tentang pentingnya sertifikasi Wakaf,” ujarnya.
Karena BPN, Legislatif dan Eksekutif tidak bisa berjalan sendiri, dalam menyelesaikan administrasi pertanahan.
“Harus ada sinergi, antara segenap pihak yang terkait, agar program sertifikasi Wakaf ini bisa berjalan secara maksimal,” tandasnya.
Selain itu, juga ada program prioritas PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), yang mendapatkan perhatian masyarakat.
“Hanya saja terkendala oleh kebijakan efisiensi anggaran. Namun, untuk Kabupaten Jember ada kebijakan dibantu oleh pemerintah daerah,” katanya.
Alokasi APBD Kabupaten Jember
Untuk program PTSL, pada perubahan APBD 2025, BPN Jember akan mendapatkan hibah sebesar Rp 10 Miliar.
“Tahun depan insyaallah bertambah, itu komitmen antara Bupati Jember, BPN dan kami di Komisi Dua DPR-RI,” ujarnya.
Khozin berharap program sertifikasi tanah di Kabupaten Jember dapat dituntaskan tiga hingga lima tahun kedepan.
“Syukur syukur jika bisa lebih cepat, lebih baik,” ujarnya.
Respon Atas Konflik
Respon terhadap konflik agraria di Kabupaten Jember, Khozin menyebut penanganan konflik di jalan Mawar, antara warga dan PT KAI.
“Kami sudah koordinasi dengan kementerian. Karena legalitasnya berada di PT KAI, yang itu BUMN, maka diperlukan kerangka penanganan yang lebih detail,” katanya.
Komitmen BPN
Kakanwil Pertanahan provinsi Dr Asep Heri menjelaskan bahwa masih tersisa 85 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan melalui PTSL.
“Kita akan tuntaskan dalam dua tiga tahun kedepan, dengan dukungan APBN dan APBD,” jelasnya.
“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, kepada para pemilik tanah,” Imbuhnya.
Asep merasa senang, karena di Jember sudah ada Laskar Wakaf, yang merupakan wujud adanya pemberdayaan masyarakat.
“Kita awali dari pendataan dari masjid ke masjid, mushola dan ponpes. Sehingga kita pastikan dari 3000 sertifikat wakaf selesai pada 23 September,” bebernya.
Identifikasi Konflik Pertanahan
Selain itu, BPN juga melakukan upaya penyelesaian konflik pertanahan, dengan melakukan identifikasi, atas dampak lokal, regional dan nasional.
“Kita akan membentuk tim khusus kabupaten Jember,” katanya.
Termasuk juga mensupport pemerintah daerah, yang sudah melakukan dua kali pertemuan dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan.
“Kita dorong Pemerintah Daerah, kita hubungkan dengan tim IPB. Bagaimana caranya agar lahan pertanian Produktifitas nya bertambah,” jelasnya.
Kampung Agraria
Selain itu, BPN juga mensupport program 3 juta rumah, dengan melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), pada tanggal 20 Juni 2025.
“Kita akan bentuk di Jember, kampung kampung reforma agraria. Agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. ( Zain )
No comments:
Post a Comment