WARTAJEMBER - Jajaran Anggota Polsek Jombang gencar melakukan operasi Yustiti penggunaan masker, yang dilaksanakan di Jalan Poros Jember - Lumajang tepatnya di depan kantor Sektor kepolisian Jombang, Upaya ini di lakukan Mengingat kurangnya kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, (17/11/2020).
Kegiatan Operasi Yustiti di gelar untuk menindak lanjuti intruksi Presiden dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk memutus penularan covid-19.
"Operasi Yustiti Penggunaan masker yang di pimpin langsung kapolsek Jombang Iptu Koesmiyanto untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” ujarnya.
Selain itu kapolsek Jombang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19, serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker.
"Di kecamatan Jombang, masih ada masyarakat yang melanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi, pelanggar kebanyakan tidak menggunakan masker, kepada pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan jika di ulangi lagi tidak memakai masker maka akan di kenakan sangsi tegas,"terangnya.
Koesmiyanto mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,”imbuhnya (sofyan).
.
baca juga tulisan menarik tentang perencanaan pemasaran berikut ini
ReplyDelete