Wartajember.co.id - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) diperlukan untuk pembangunan. Hal ini memerlukan perhatian semua pihak agar tujuan pembangunan tercapai.
“Apapun keadaannya, pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan, dan harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, di Aula PB Soedirman, Kamis, 24 September 2020.
Hal itu disampaikan Wabup Muqit Arief saat penyerahan sejumlah dokumen kepegawaian. Diantaranya surat keputusan (SK) Plt kepala sekolah, surat persetujuan mutasi masuk, surat izin belajar, surat tugas belajar, surat rekomendasi dan surat keterangan memliliki ijazah.
Wabup Muqit Arief menyampaikan, SK Plt kepala sekolah yang diserahkan itu untuk satuan pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Jember. Pengisian oleh pelaksana tugas itu dilakukan karena mengalami kekosongan.
“Kekosongan itu dikarenakan ada yang resign, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk mengisi kekosongan tersebut harus segera diisi guna memenuhi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan administrasi tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, Wabup menjelaskan, ada mutasi masuk ke Jember dari berbagai bidang. Kepada para pegawai itu, Wabup berpesan agar mereka bisa menambah energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Terutama dalam memberikan pelayanan.
Sementara kepada pegawai yang melakukan mutasi keluar, Wabup berpesan agar di tempat tugas yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Di tempat tugas yang baru itu ada harapan masyarakat.
Terkait adanya surat izin belajar dan surat tugas belajar, Wabup Muqit Arief menjelaskan hal itu bagian dari pengembangan sumber daya manusia guna meningkatkan pelayanan di Kabupaten Jember ke depannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuliana Harimurti, menyampaikan bahwa penerima SK maupun penerima surat berjumlah 205 orang.
“Rinciannya, SK Plt kepala sekolah SD sejumlah 127 orang, Plt kepala sekolah SMP sejumlah 16 orang, jumlah mutasi masuk dan keluar sejumlah 23 orang, dan jumlah izin belajar, tugas belajar, rekomendasi, dan keterangan memiliki ijazah sejumlah 39 orang,” jlentrehnya. ( Adv )
No comments:
Post a Comment