
Jember, Wartajember.co.id - Asisten Administrasi Sekda Jember Drs. Suprapto, MM., menerima kunjungan rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin, 27 Mei 2019, di Aula Bawah Pemkab Jember.
Rombongan Komisi B dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kushariyanto, SE., MM. dari Fraksi Partai Golkar.
Sigit menjelaskan, kunjungannya ini sebagai upaya optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan pajak.
“PAD kami sebesar 480 miliar rupiah, tetapi tahun depan ditarget sekitar 500 miliar,” ungkap Sigit.
Suprapto dalam sambutannya menjelaskan, PAD Kabupaten Jember sebesar Rp. 630 miliar. Sumber yang menjadi andalan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Terkait pajak, pemerintah dituntut bijak dan ulet. Terutama bagi petugas pajak yang menemui berbagai temperamen wajib pajak,” katanya. Di sisi lain, masih kata Suprapto, dituntut pula kesadaran masyarakat atas ketaatan membayar pajak.
Pengelola pajak maupun wajib pajak memiliki peran yang harus seiring. Wajib pajak yang memiliki kesadaran taat pajak, maka pengelola pajak harus jujur.
“Tidak bisa wajib pajak sudah bayar pajak, tapi uangnya dientit (diambil sendiri, red),” jelas pria asal Mojokerto ini.
Selanjutnya, petugas atau pengelola pajak tersebut harus mengadministrasikan dan menyetor pajak tersebut ke kas daerah.
“Sehingga terbangun kepercayaan dari wajib pajak, yang kemudian wajib pajak tidak lagi malas bayar,” ungkapnya.
Retribusi juga menjadi andalan. Seperti retribusi pasar. Namun, pasar tidak menarik pajak untuk lapak yang disediakan oleh pemerintah.
Pajak lapak pasar ini semestinya bisa didapat setiap bulan. Hal ini yang menjadi pemikiran bersama pemerintah dan masyarakat.
Pertemuan yang juga diikuti oleh pejabat Bapenda, BPKAD, Dishub, dan Bagian Hukum itu dilanjutkan dengan dialog dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment