
Jember, Wartajember.co.id – Bupati Jember, dr. Faida. MMR, menegaskan, untuk pelaksanaan lima program pembangunan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember tahun 2018, agar membeli bahan bangunan di daerah sekitar lokasi pembangunan.
“Beli di wilayah masing-masing, sehingga saling bisa menghidupi,” pesan Bupati Faida, dalam acara Sosialisasi Lima Program Pembangunan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember tahun 2018, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Jumat (24/8/2018)
Oesan serupa juga disampaikan bupati berkait dengan pengerjaan pembangunan dari program tersebut. Tukang yang akan mengerjakan pembangunannya harus tenaga lokal yang ada di sekitar bangunan.
“Tukangnya harus orang setempat, sehingga perputaran uang berada di daerah setempat pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pejabat setempat hingga masyarakat penerima manfaat itu, sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Target penuntasannya, yakni tahun 2021, melalui dua program, antara lain untuk perkotaan wilayah bebas kumuh dan RLTH di pedesaan.
Kelima program yang disosialisasikan, yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), Air Bersih, Sanitasi, dan Air Limbah Setempat. Untuk program RTLH, memperbaiki kualitas rumah dan menjadi rumah sehat. “Sehingga menjadi layak, tidak lagi dalam keadaan bocor, berlantai tanah dan keselamatan bangunan terjamin,” ungkapnya.
Anggaran yang digunakan untuk lima program ini, berasal dari dana pusat APBN, DAK, maupun dari APBD Kabupaten Jember. “Termasuk dari APBDes sebesar 10 persen,” papar Bupati Faida.
Bupati Faida menjelaskan, dana bantuan yang diberikan berupa stimulan. Sebesar 15 persen dana pembangunan itu untuk honor tukang.
Pelaksanaan program pembangunan tersebut dalam bentuk swakelola. Pembangunan dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat dengan bergotong royong.
Menurut Bupati Faida, program ini sangat transparan. Sebab, penghitungan RAB-nya mendapat pendampingan. Demikian juga dengan pelaporannya terdapat ada juknis dengan tahapan-tahapan yang telah tersusun baik.
“Dana dikirim melalui transfer perbankan dan didampingi langsung oleh Pengadilan Negeri Jember untuk menghindari penyelewengan,” jelasnya.
Apabila pembangunan selesai, kembali pesan Bupati Faida, masyarakat harus merawatnya. Sehingga hasil pembangunan yang cakep tetap terpelihara dengan baik.
Sebagaiman juga dalam pelaksanaan program lainnya, Bupati Faida menegaskan tidak ada pungutan liar alias pungli. “Program ini program anti-pungli,” tegasnya.( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment