Jember, Wartajember.co.id – Target pengadaan rumah bersubsidi yang diinisiasi Bupati Jember, dr. Faida. MMR, untuk mengakomodir Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang belum memiliki rumah, melebihi target. Program pengadaan rumah yang semula hanya sebanyak 2.002 unit, pada realisasinya ternyata sampai 2071 unit.
“Ini yang dinamakan susuk, ditargetkan 2002 rumah malah lebih sampai dengan 2071 unit. Tentunya ini bisa terealisasi karena sinergitas yang baik antar semua pihak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Tabungan Negara (BTN) dan semua pihak yang membantu,” ucap Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara penyerahan 2.002 unit rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di New Sari Utama, Jum’at (30/11/2018).
Tahun depan, direncanakan pengadaan rumah untuk MBR, akan direalisasikan sebanyak 3003 unit. “Tahun sebelumnya, pemerintah telah merealisasikan 1001 unit rumah. Sekarang Pemerintah kembali merealisasikan sebanyak 2002 unit rumah. Tahun depan, kami menargetkan 3003 unit rumah akan direalisasikan,” jelas Bupati Faida.
Di depan ribuan masyarakat yang hadir, Bupati Jember, dr. Faida mengatakan, bahwa sudah selayaknya MBR dipermudah untuk memiliki rumah bersubsidi sesuai harapan Presiden RI. Bupati Faida menjamin bahwa untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan telah dipermudah, selain juga bebas dari biaya.
Dengan kebijakan seperti itu, akan mempermudah masyarakat Jember yang tidak mampu untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah sendiri. “Jagalah lingkungan perumahannya dengan baik, kelola sampahnya, semoga air tidak macet dan listrik lancar. Jadikan lingkungan hijau, saling menjaga keamanan dan tentunya rumah yang ramah anak,” imbaunya.
Dikatakan, bahwa perumahan merupakan bagian daripada Hak Asasi Manusia (HAM). Karena UU telah menjamin mereka dengan hak atas rumah dan lingkungan yang sehat.
Apalagi perumahan atau pemukiman itu menjadi kebutuhan dasar manusia. “Rumah itu sangat mempengaruhi untuk membangun karakter atau watak seseorang. Selain itu untuk meningkatkan taraf hidup seseorang. Oleh karenanya negara wajib memberikan fasilitas agar nantinya rakyat mampu memiliki hunian,” tandasnya.( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment