Labura, WartaUpdate -Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial ASS alias Agus Salim Siagian (27), warga Lingkungan XII Atas, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. terkait kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 262 KUHP.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh hulu Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan korban, Heri Susanto (38), warga Dusun II Pondok Wangi, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH., M.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah kafe milik Nababan di Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda.
“Pada saat kejadian, korban sedang bekerja membersihkan kafe. tiba-tiba datang dua pelaku pengeroyokan, inisial Hasan Basri Siagian dan Agus Salim Siagian. Saat itu, Hasan Basri langsung memukul korban menggunakan satu batang broti,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Citra Yani menjelaskan, Korban sempat menangkis serangan tersebut dengan tangan kirinya dan mencoba mengamankan pelaku Hasan Basri. Namun, situasi semakin memanas ketika Agus Salim Siagian turut melakukan pemukulan secara berulang ke bagian muka dan kepala korban menggunakan tangan kosong.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya patah tulang pada lengan kiri akibat pukulan benda tumpul menggunakan satu batang broti, serta luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan tangan,” Pungkas Kapolsek.
Perkelahian tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh saksi di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kekantor polisi
Menindaklanjuti laporan Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka masih berada di sekitar Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka saat sedang duduk di depan rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” dan satu rekannya berhasil melarikan dan masih dalam pencarian tegas kapolsek
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. ( Ngatimin)

No comments:
Post a Comment