JEMBER, Wartajember.co.id – Satuan reserse narkoba Polres Jember, menangkap dua orang pengedar pil koplo, yang berjenis pil Trexhipinidyl, yang di jual kepada ketiga remaja, yang tewas overdosis usai pesta minuman keras oplosan dengan obat keras berbahaya. Dari hasil penyidikan, dua orang pengedar tersebut, tidak hanya menjual di kalangan umum, tetapi juga mengaku pelanggannya kebanyakan adalah kalangan pelajar.
Setelah tewasnya 3 remaja tewas overdosis, Polisi satuan reserse narkoba Polres Jember, menangkap dua orang pengedar pil jenis Trexhipinidyl pada senin dinihari. Kedua tersangka berinisial,A-M dan I-L, saat ini menjalani pemeriksaan tertutup. Pihak wartawan pun dilarang untuk mengambil gambar.
Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah plastik berisi pil koplo siap edar. Pil koplo ini merupakan sisa dari pil yang yang dijual kepada ketiga remaja, untuk pesta minuman keras oplosan dan obat keras berbahaya. Pil koplo merupakan obat keras berbahaya yang sering dipasok ke kalangan pelajar dan remaja.
Pesta minuman keras oplosan dan okerbaya sendiri digelar pada hari Kamis kemarin setelah pelaksanaan Ujian Nasional dan dilanjutkan hingga hari Jumat. Ada 5 orang yang ikut pesta miras dan okerbaya, dan tiga diantaranya merupakan pelajar SMU sederajat.
Ketiga remaja meninggal dunia overdosis alkohol dan pil trex, pada hari Sabtu dan Minggu. Bahkan, satu korban, bernama Doni Fahsa Ramadhani Putra, merupakan pelajar SMK, kelas 3, yang habis mengikuti Juian Nasional berbasis komputer atau online.
Meski telah menangkap dua orang yang berperan sebagai penyuplai barang haram, kepada tiga pemuda yang tewas itu, Polisi tetap melakukan pengembangan, karena dugaan sementara, mereka merupakan anggota jaringan antar Kota., ( Tim Liputan / AB )
No comments:
Post a Comment