POLISI LALU LINTAS TANGKAP PENGENDARA MOTOR DAN TEMUKAN RIBUAN BUTIR PIL KOPLO DI PERUT - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, April 12, 2016

POLISI LALU LINTAS TANGKAP PENGENDARA MOTOR DAN TEMUKAN RIBUAN BUTIR PIL KOPLO DI PERUT

POLISI LALU LINTAS TANGKAP PENGENDARA MOTOR BERKECEPATAN TINGGI DAN TEMUKAN RIBUAN BUTIR PIL KOPLO DI PERUT


JEMBER, Wartajember.co.id  – Dua orang pemuda yang berboncengan mengendarai motor berkecepatan tinggi di jalan raya umum Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember, dihentikan dan ditangkap polisi lalu lintas. Tak dapat menunjukkan surat kendaraan bermotor dan adanya gelagat yang mencurigakan, polisi pun menggeledahnya. Walhasil, di balik baju, tepatnya di perut, ribuan butir pil koplo ditemukan. Dua orang pemuda tersebut, akhirnya di serahka kepada satuan reskoba Polres Jember.
Sanewi dan Budi, keduanya warga Kecamatan Dringu, Probolinggo, terpaksa di gelandang ke satuan reserse narkotika dan obat obatan, reskoba, Polres Jember, karena kedapatan membawa ribuan butir pil yang masuk daftar g, atau pil koplo.

Penangkapan tersebut, berawal dari adanya operasi rutin kendaraan bermotor di daerah perbatasan Jember dan Lumajang, di jalan raya umum, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Saat itu petugas yang melakukan operasi, melakukan pemeriksaan kepada semua pengendara yang melewati jalur perbatasan. Namun sebuah kendaraan roda dua mendadak, tancap gas. Petugas yang standby di atas kendaraan langsung melakukan pengejaran. Dan tak berapa lama, berhasil ditangkap.
Karena tak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan dan terlihat gelagat yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan, hasilnya, ditemukan 4000 butir pil koplo yang di sembunyikan di bagian perut.

Sanewi dan Budi mengaku, mengambil pil koplo tersebut dari seseorang yang berada di Tanggul, dan akan di bawa ke Probolinggo. Namun mereka mengaku hanya bertugas sebagai pengantar kurir. Karena mereka juga tidak tahu nama dan alamat pemasok barang haram yang ditemui di Alun Alun Tanggul.
Selain mengamankan barang bukti 4000 butir pil koplo jenis dextromethorphan, dan dua orang pemuda, juga mengamankan sebuah Motor Yamaha vixion tanpa disertai surat kendaraan bermotor. Saat ini petugas reskoba melakukan pengembangan kasus ini, karena diduga merupakan jaringan pengedar pil koplo antar Kota., ( Tim Liputan / AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here