Polres Labuhan Batu, Tindak Lanjuti Setiap Laporan - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, November 17, 2022

Polres Labuhan Batu, Tindak Lanjuti Setiap Laporan



Labura, mitra tv, Sudah menjadi tugas mulia bagi Kepolisian Republik Indonesia (POLISI) memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian.


"Namun itu hanyalah sebuah pepesan kosong, hanya aturan belaka, sulit untuk di dapatkan dalam kehidupan sehari-hari saat ada diantara masyarakat yang berurusan dengan penegakan Hukum" sebut Mhd. Yusup Bahri SH.I sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara,


"Hal tersebut dia ucapkan karena banyaknya proses hukum yang stagnan tidak berjalan dengan semestinya salah satunya Laporan masyarakat Nomor : LP/B/1687/VIII/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dimana laporan sudah tiga bulan, padahal laporan tersebut telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah sesuai menurut UU No 1 Tahun 1981 Tentang hukum Acara Pidana Pasal 184 (1) yaitu keterangan Dua Orang saksi dan bukti surat berupa hasil Visum Et Repertum", Tambah Yusuf


Lebih lanjut ketua KNPI Labuhan Batu Utara Helvin Ruida Hasi menyebut "kepercayaan masyarakat sudah sangat rendah terhadap Institusi 'berslogan Presisi' itu karena banyaknya pemberitaan internal oknum yang melakukan pelanggaran di media sosial maupun elektronik, jangan ditambah lagi dengan tidak hadirnya Kepolisian memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat serta tidak adanya kejelasan penegakan hukum.  Untuk itu beliau meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara untuk menangani aduan masyarakat agar masyarakat tidak apatis dan bertindak sendiri karena hilangnya rasa kepercayaan." Ujarnya


Berdasarkan keterangan tetsebut awak Media Tipikor Global &GlobalNews21.id melakukan konfirmasi Kepada Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki terkait STPLP tersebut ia mengatakan "Siap bang kami cek, masih proses pengambilan keterangan, masih kita proses pendalaman bang". (Ricki/tim)


M,idris

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here