Jember, Wartajember - Dalam menjalankan proses bisnis, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X
berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mengelola aset miliknya secara optimal.
Salah satunya diwujudkan melalui pengamanan aset PTPN X di Desa Klatakan,
Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember seluas 4,4 Ha. Lahan milik PTPN X ini
sebelumnya dikuasai oleh warga Jember sejak puluhan tahun lalu. Mulai Oktober ini
lahan kembali dikelola oleh manajemen PTPN X berdasarkan putusan Pengadilan Negeri
Jember, ditandai dengan tanam perdana tebu, Rabu (12/10).
Direktur PTPN X, Tuhu Bangun mengatakan bahwa proses pengambilalihan aset di Desa
Klatakan ini berjalan secara baik dan kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti.
Kerjasama dari berbagai pihak juga mendukung kelancaran proses tersebut, dimana
seluruh pihak PTPN X terlibat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi kepada
seluruh stakeholder.
”Lahan di Desa Klatakan ini nantinya akan difungsikan untuk penanaman komoditas
yang dikelola oleh PTPN X, baik tebu maupun tembakau serta edamame yang merupakan
komoditas bisnis PTPN X dan perusahaannya,” terang Tuhu Bangun.
Tuhu Bangun juga menambahkan bahwa pengelolaan kembali lahan ini merupakan
komitmen PTPN X sebagai keluarga besar BUMN untuk turut menjaga aset negara.
Harapannya, adanya pengelolaan lahan di Desa Klatakan ini nantinya akan
meningkatkan produktivitas PTPN X baik pada komoditas tebu, tembakau, dan
edamame. Sekaligus mampu memberikan dampak untuk peningkatan perekonomian
bagi masyarakat sekitar yang merupakan stakeholder dan menjadi prioritas utama adalah
masyarakat di lingkungan yang dimaksud.
”Adanya penambahan areal tebu ini merupakan wujud nyata dukungan PTPN X
terhadap program pemerintah yaitu Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, yang juga
terintegrasi pada penambahan jumlah produktivitas (luas hektar) dan energi nasional
melalui energi baru terbarukan (EBT) yang diproduksi melalui anak perusahaan PTPN X
(PT Enero) sehingga revitalisasi bisnis gula untuk kebutuhan pangan nasional dan energi
PTPN X memberikan kontribusi dalam hal ini,” tegas Tuhu Bangun.
PTPN X memiliki beberapa lahan di wilayah Jember dan kabupaten lainnya yang ada di
Provinsi Jawa Timur yang pengelolaannya masih berada oleh dan di masyarakat. Hal ini
akan secara maraton dilakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh stakeholder
(pihak) yang selanjutnya diharapkan dapat dikelola kembali oleh PTPN X sehingga aset
negara yang berada dibawah PTPN X dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada
pemerintah dan umumnya kepada seluruh masyarakat.
"Demikian hal ini dengan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran dan
para pihak terutama Forkompimda Kabupaten Jember yang telah men-support kegiatan
ini sampai dengan selesai," pungkas Tuhu Bangun. ( AB )
No comments:
Post a Comment