Polisi Tangkap Terduga Pencemar Tambang Emas Liar - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, February 8, 2021

Polisi Tangkap Terduga Pencemar Tambang Emas Liar


Pesawaran Lampung - Dugaan pencemaran lingkungan aliran sungai Way Ratai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran,  Lampung ditertibkan oleh petugas. Akibat adanya aktifitas pengelolaan sisa limbah tambang emas melalui pengolahan dengan cara perendaman menggunakan Bahan Baku Berbahaya (B3) menggunakan tong penampungan, ditertibkan petugas kepolisian Pesawaran, Lampung Minggu (7/2/2021).


Diketahui akibat hal ini Tim kepolisian Ditkrimsus Polda Lampung lakukan penertiban dan penangkapan para pelaku pada Minggu sekitar Pukul 01:00 Wib dini hari waktu sekitar. Diduga terkait pengelolaan limbah tersebut yang telah mencemari aliran sungai Way Ratai dan lingkungan sekitar.


Lebih lanjut, terduga BI (50) warga Desa Bunut dan SI (56) warga Desa Bunut Seberang, keduanya diduga kuat sebagai pemilik tong pengolahan dari sisa limbah tambang emas dengan menggunakan Obat obatan B3.


Berdasar dari keterangan warga sekitar yang juga saksi dalam hal tersebut, MY (45) menuturkan terkait pengelolaan limbah tersebut memang sudah lama mencemari lingkungan ” iya pengelolan emas disitu memang mencemari lingkungan warga juga banyak yang kena gatal gatal, sudah seharusnya di tindak karena ya merugikan masyarakat” ungkap MY


Ditempat terpisah Ketua DPC LSM LIRA Padang Cermin Rumli mengungkapkan, dirinya memberi apresiasi atas tindakan penertiban dan langkah penegasan oleh pihak kepolisian, dengan adanya pernertiban serta penangkapan tersebut.


” Kami memberikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kegiatan pengolahan yang terjadi selama ini “, ucapnya. 


Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lira (Lembaga Informasi Rakyat) dan warga sangat mengaparesiasi dengan tindakan penertiban yang dilakukan Ditkrimsus Polda Lampung, mudah - mudahan kedepannya tidak ada lagi pencemaran lingkungan ” timpalnya. 


Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan Media ini", kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Suryanto).

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here