JEMBER - Seorang warga Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang bernama Dodik Wahyu Rianto (38). Menjadi korban penganiayaan seorang pria yang bertamu di komplek perumahannya, Minggu (31/1/2021) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.45u WIB, saat korban sedang ngobrol di pos satpam bersama sejumlah warga.
Penganiayaan yang dialami korban, karena saat itu pria yang mengendarai mobil Pajero Putih berplat W 1023 PY diduga tidak terima mendapat teguran darinya.
"Saat itu kejadiannya sekitar pukul 19.45 WIB, atau pukul 8 malam kurang 15 menit saya sedang duduk-duduk di Pos Satpam bersama Pelaku ini masuk ke komplek perumahan dengan mengebut, bahkan mau belok masuk portal perumahan itu sampai bunyi ciiitttt (suara rem mobil yang dikendarai pelaku)," kata Rianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (1/2/2021) siang.
Karena dianggap tidak sopan dan dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan. Karena saat itu banyak anak kecil di wilayah perumahan, kata Rianto, korban pun bermaksud menegur untuk mengingatkan berhati-hati saat mengendarai mobilnya.
"Saya bilang pak hati-hati, tapi tidak teriak. Karena setelah masuk komplek perumahan, tidak lama keluar setelah mungkin 5 menitan," katanya. Teguran yang disampaikan korban kala itu, saat pelaku keluar dari komplek perumahan juga dengan mengebut saat mengendarai mobilnya.
Namun bukannya pergi atau memahami dengan baik maksud dari teguran yang diterimanya. Pelaku malah menghentikan laju mobilnya di pinggir jalan, danu kemudian mendatangi korban yang saat itu juga bersama sejumlah warga termasuk seorang petugas keamanan perumahan.
"Saat itu mendatangi saya, bilang 'Kamu tidak terima?' sambil memukul bagian kepala saya sebelah kiri dekat telinga dua kali, satu pukulan kena, dan satu lagi nyerempet. Kemudian dibantu warga dilerai, dan malah sambil ngomong (berucap) keras mengancam saya 'kamu tidak akan selamat di jalan, dan saya jadikan rempeyek' katanya waktu itu," ujar Rianto menceritakan apa tang dialaminya.
Kemudian karena saat itu banyak warga. Kemudian mengetahui adanya perkelahian, langsung melerai korban dan pelaku. Namun, kata Rianto, korban pun masih berusaha memukulnya.
"Saya saat itu juga masih mau dipukul, dan dibantu sekuriti (petugas keamanan perumahan) untuk dilerai, dan dipegangi agar tidak memukul, kemudian setelahnya pergi begitu saja," katanya.
Selanjutnya karena merasa apa yang dialami korban adalah bentuk penganiayaan. Rianto diantar warga langsung melakukan visum ke RSD dr. Soebandi Jember. "Kemudian lanjut laporan ke Mapolsek Patrang," katanya.
Dari informasi yang dihimpun oleh Rianto dan warga perumahannya. Diketahui pelaku adalah Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, bernama Imron Baihaqi.
"Saya bersama warga mencari informasi pasti siapa -Dinas lewat google, dan ternyata anggota DPRD Jember bernama Imron Baihaqi. Pelaku juga diketahui menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) DPC PPP Kabupaten Jember," kata salah seorang warga lainnya Nur Iman Affandi saat dikonfirmasi bersamaan.
Kemudian untuk hasil visum, kata pria yang akrab dipanggil Affandi ini, selanjutnya akan diambil di rumah sakit untuk melengkapi barang bukti.
"Sekarang saya bersama sejumlah warga juga mengawal korban ke Mapolsek dan mengambil hasil visum di RSD dr. Soebandi Jember," katanya.
Terpisah saat dikonfirmasi, pelaku Imron Baihaqi masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel yang dihubungi tidak aktif, dan saat dihubungi lewat panggilan telpon whatsapp hanya berdering belum ada jawaban.
Perlu diketahui, saat ini korban Rianto didampingi sejumlah warga masih melakukan laporan ke Mapolsek Patrang. Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya mengaku masih menerima laporan dari korban. "Ini kita masih terima laporan korban," ujarnya singkat. ( Puji Suwito )

No comments:
Post a Comment