Sepuluh Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk Anggota Polres Jember - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, December 10, 2020

Sepuluh Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk Anggota Polres Jember


WARTAJEMBER - Satreskoba Polres Jember, Kamis (10/12/2020) melakukan ungkap kasus penangkapan 10 pelaku yang juga pengedar narkoba dan berbagai jenis okerbaya di wilayah Jember, Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan W, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa ke 17 pelaku ditangkap dari 10 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember selama bulan November.

 

“Ungkap kasus ini bagian dari upaya Polres Jember dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama pada Pra dan Pasca Pilkada, mereka kami amankan dari 10 kasus yang berbeda, satu dari pelaku juga seorang residivis okerbaya,” ujar Kasatreskoba.

 

Kasatreskoba menambahkan, ke 17 pelaku semuanya berprofesi sebagai pengedar, mereka rata-rata mengambil barang haram tersebut dari Madura, ada juga yang dari Bali, sehingga beberapa diantaranya merupakan jaringan antar daerah.

 

“Mereka tidak ada yang satu jaringan, tapi mereka dari berbagai jaringan, sasaran dari mereka mulai remaja hingga orang dewasa, seperti okerbaya sasaran pembelinya adalah para remaja, sedangkan untuk jenis narkoba dan ganja, sasarannya adalah remaja dan dewasa,” bebernya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit kendaraan yakni 1 Avanza warna hitam dengan nopol N 1358 YC yang diamankan dari tersangka Cahyo Desintiascahyo warga asal Dusun tulusrejo desa tempeh lor kecamatan tempeh lumajang, serta 1 kendaraan roda dua.

 

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan, diantaranya Narkotika 55,6 gr, Ganja 12,02 gr, Korek 7 buah, Uang dari penjualan narkoba Rp. 724 ribu, sedangkan untuk jenis okerbaya, Barang bukti yang diamankan diantaranya Dektro sebanyak 14 ribu lebih, HP 5 buah, dan uang tunai 1 juta. ( AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here