Ribuan Warga Kompak Pasang Stiker, Bukti Penolakan Tambang Pasir Dan Tambak - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, December 21, 2020

Ribuan Warga Kompak Pasang Stiker, Bukti Penolakan Tambang Pasir Dan Tambak


JEMBER - Dengan di dampingi oleh aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Kompak pasang Stiker yang bertuliskan "KELUARGA BESAR TOLAK TAMBAK DAN TAMBANG PASIR BESI" di dinding rumah masing masing (20/12/2020), Kejadian ini bagian dari buntut aksi Demo penolakan tambang pasir hari Jum'at (18/12/2020) kemarin.


 Menurut keterangan Ketua DPC GMNI Jember, Dyno Suryandoni, ketika di temui awak media; aksi pemasangan stiker ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap adanya Tambak dan penambangan pasir yang ada di wilayah pesisir pantai Kedung Garinten Desa Paseban.


Pemasangan stiker yang sudah di sepakati antara Pemerintah Desa, Masyarakat Desa, AMPEL dan GMNI, tak lain bertujuan untuk mendata masyarakat, baik yang kontra atau yang Pro, biar kita sama-sama tau, kalau mayoritas masyarakat Desa Paseban menolak dengan adanya penambangan,"ucapnya.


"GMNI selama ini selalu hadir dan mengawal setiap perkembangan yang terjadi, dan nantinya bisa berdampak terhadap ketidak kondusifan masyarakat, karena sejak adanya posko semi permanen yang di duga kuat milik PT AGTIKA DWISEJATERA di pesisir Pantai paseban masyarakat mulai sudah

resah, gelisah dan tidak tenang dan ada timbul kecurigaan jika investor tambang mulai bermanuver.


"Kita ingin masyarakat tenang, tentram, teduh dan tidak terganggu karena ada manuver manuver dari korporasi tambang yang masuk ke Paseban,"tegas Dyno.


"Lanjut Dyno; dengan adanya rencana ijin pertambangan, masyarakat dan GMNI berada dalam satu suara dan visi yang masuk dalam wadah yaitu AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan), dan serta perangkat Desa, sepakat untuk tetap mempertahankan tanah kawasan yang ada di wilayah pesisir dari segala bentuk aktifitas kegiatan pertambangan sekaligus pertambakan.


Apalagi selama ini pihak PT AGTIKA DWISEJAHTERA membuat perijinan atau beraktifitas secara sepihak tanpa ada musyawarah baik melibatkan pemerintah Desa secara prosedural maupun dengan masyarakat Paseban.


Lanjut Dyno; alasan GMNI, masyarakat Paseban, AMPEL, dan perangkat Desa yang saat ini tetap mempertahankan sikap menolak kehadiran adanya pertambangan adalah terutama faktor lingkungan. Bahwa hadirnya tambang di manapun dan sampai kapanpun khususnya di Desa Paseban akan berdampak buruk dan akan merugikan masyarakat akibat rusaknya lingkungan tanah di kawasan pesisir.


"Ketika tanah kawasan pesisir kemudian terjadi pengerukan, artinya akan berdampak tidak ada jurang pemisah antara air laut dengan air tawar. Hal ini akan berdampak pada sektor pertanian, di mana 80 % warga masyarakat Paseban bergantung hidupnya pada sektor pertanian.


"Kalau sampai terjadi penambangan nantinya bisa mengancam ruang hidup masyarakat Paseban.

Intinya masyarakat Paseban mutlak tidak menginginkan keberadaan usaha atau bisnis apapun yang nantinya akan berdampak buruk bagi ruang hidup, terutama pada perekonomian masyarakat,”terangnya. ( Sofyan )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here