
Jember, Wartajember.co.id - Virus korona tidak hanya menyerang orang dewasa. Anak-anak pun bisa menjadi sasaran. Perlindungan kepada sang buah hati itu pun harus dilakukan.
“Jangan menganggap yang perlu masker ini hanya orang dewasa, anak-anak juga perlu pakai masker, ” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Itu disampaikan Bupati Faida saat pengajian rutin Malam Jum’at Manis di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 27 Agustus 2020.
Selama ini masih banyak anak-anak yang dibiarkan tidak pakai masker. “Kalau sayang keluarganya, sayang anak-anaknya, pastikan menggunakan masker,” seru bupati.
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga dirinya dan keluarganya. “Siapa lagi yang menjaga kalau tidak kita sendiri, maka jaga keluarga dan diri kita,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini, sudah ada Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020. Instruksi ini menjelaskan bahwa semua masyarakat harus menggunakan masker.
Menindaklanujuti instruksi itu, di tiap daerah harus melakukan tindakan bagi mereka yang dengan sengaja tidak menggunakan masker di tempat umum.
Tidak memakai masker di tempat umum akan membahayakan dirinya sendiri dan membahayakan orang lain.
Menindaklanjuti inpres tersebut, bupati membuat peraturan bupati. Di dalamnya memuat tiga sasaran kelompok yang akan menerima penindakan atau sanksi.
Menindaklanjuti inpres tersebut, bupati membuat peraturan bupati. Di dalamnya memuat tiga sasaran kelompok yang akan menerima penindakan atau sanksi.
Yakni kelompok perseorangan, tempat usaha, dan tempat umum yang ada penanggung jawab pengelolaan atau tempat-tempat yang memungkinkan untuk berkerumunnya orang. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment