
Jember, Wartajember.co.id - " Kejahatan kalangan kerah putih, meski dilakukan oleh sedikit orang, Tetapi dampaknya bisa menghabiskan uang lebih banyak daripada kejahatan kecil-kecil yang dilakukan kalangan bawah. Bentuk kejahatan di bidang ekonomi yang sering dilakukan, yakni berupa penyelewengan" tegas Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR
Karena itu, Bupati Faida mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jember yang berhasil mengembalikan uang sitaan dari kasus penyelewengan. Bupati berkeyakinan, bahwa kunci sukses ekonomi suatu wilayah adalah para penegak hukum.
“Keyakinan ini berdasar pengalamannya selama ini memimpin Kabupaten Jember. “Sejatinya, para penegak hukum adalah kunci sukses ekonomi suatu wilayah,” terang Bupati Faida dalam sambutannya pada pembukaan Penataran Nasional Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi, di Hotel Dafam Lotus, Sabtu (14/7/2018).
‘Saya apresiasi, masyarakat kembali diberikan keyakinan dengan satu langkah dari Pak Kajari pengembalian uang sitaan disampaikan kepada masyarakat bahwa duit rakyat kembali,” tandasnya.
Dikatakan, bagi kepala daerah, pengembalian barang sitaan, pengembalian aset negara itu menjadi suatu yang sangat penting dalam mengungkit kinerja pemerintah daerah.
“Karenanya, penegakan hukum yang menjadi urusan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri ini adalah menjadi kunci penyemangat,” tegasnya.
“Karenanya, penegakan hukum yang menjadi urusan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri ini adalah menjadi kunci penyemangat,” tegasnya.
Bupati pun memberikan semangat agar para pemimpin dan penegak hukum tidak ragu melawan kejahatan-kejahatan ekonomi. “Jangan pernah ragu membantu sistem pencegahan kejahatan ekonomi, karena akan memengaruhi jutaan orang banyak, akan memengaruhi nasib dan kehidupan,” terangnya.
Penataran Nasional Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi yang berlangsung selama dua hari di Hotel Dafam Lotus, diselenggarakan Arief Institute of Law (AIL) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember. Peserta penataran berasa dari kalangan praktisi hukum, akademisi, kejaksaan, lawyer, notaris dan perbankan.
Salah satu dari delapan narasumber yang dihadirkan, yakni Direktur AIL Prof. Dr. M. Arief Amrullah, menyampaikan, bahwa sekalipun sudah diberantas, kejahatan akan terus terjadi.
“Ini tantangan bagi kita semua, bagi aparat penegak hukum, akademisi. Bagaimana kita membenahi dari segi regulasi, dan bagaimana kita mencegah tanpa harus selalu dihukum,” ujarnya. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment