Sebanyak 17 Ribu KTP-el Siap Cetak - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, May 30, 2018

Sebanyak 17 Ribu KTP-el Siap Cetak



Jember, Wartajember.co.id - Dari data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, hingga saat ini baru 17 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (el) milik warga Kabupaten Jember yang sudah siap cetak. Jumlah KTP-el sebanyak itu, oleh pihak Dispendukcapil akan segera dituntaskan.
Jumlah KTP-el sebanyak itu sudah dilakukan penunggalan data Send For Enrollmant (SFE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat Jakarta untuk selanjutnya berstatus siap cetak atau Print Ready Record (PRR). 
Tidak semuanya untuk proses pembuatan KTP el itu ada di Dispendukcapil Jember, “kata Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati, saat melaksanakan kegiatan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember yaitu Ngantor di Desa yang bersinergi dengan Disperindag dalam kegiatan pasar murah di Kecamatan Puger, Jember, Selasa (22/5/2018). 
“mengenai proses pembuatan KTP-el, dikatakan, ketika seseorang selesai melakukan perekaman, maka orang tersebut masih berstatus SFE atau penunggalan data di Kemendagri Jakarta. Setelah ditunggalkan oleh Kemendagri, maka akan berstatus PRR.
Dengan status PRR, selanjutnya pihak Dispendukcapil Jember akan melakukan pencetakan blangko KTP-el milik orang yang telah melakukan perekaman KTP-el tersebut. 
Lebih lanjut Yuni menjelaskan, awalnya lebih dari 120 ribu yang berstatus PRR, dan diperkirakan jumlah ini pada setiap harinya akan terus bertambah. Ini karena, proses dari penduduk yang baru melakukan perekaman, dari terekam SFE menjadi status PRR terus mengalami peningkatan.
Akan tetapi ternyata yang berstatus PRR hanya tersisa sekitar 17 ribu. “Sepertinya kami bermimpi dengan status PRR hanya tersisa 17 ribu yang akan dilakukan cetak dengan blangko KTP-el. Insya Alloh dalam satu hingga dua minggu ini akan kami tuntaskan untuk yang PRR,” ucap Yuni.
Hanya saja, menurut Yuni, data Dispenduk adalah data bergerak, sehingga perekaman yang dilakukan masyarakat masih perlu menunggu proses mendapatkan status PRR.
“Seperti yang terjadi pada kegiatan perekaman yang kami lakukan hari ini. Orang-orang yang direkam ini juga dalam proses mendapatkan status dari SFE menjadi PRR,” tuturnya. 
Sementara Bupati Jember, dr Hj.Faida.MMR, mengatakan, bahwa kegiatan pelayanan admindukcapil yang dilakukan oleh Dispendukcapil Jember merupakan upaya untuk percepatan penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Lahir, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Terutama untuk penggantian Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Kita ketahui Suket ini jumlahnya hingga puluhan ribu yang nantinya akan diganti dengan bukti fisik KTP-el,” imbuhnya.( Nugroho/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here