
Jember, Wartajember.co.id - Guna mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa (DD) Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menandatangi nota kesepahaman. Tujuan dari dibuatnya MoU, adalah agar pembangunan di Kabupaten Jember bisa berjalan sesuai kebutuhan dengan tanpa ada penyimpangan dan bukanlah semata untuk mengawasi penggunaan dana desa, tetapi lebih pada pengawalan.
Diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, tetap tercipta satu kerjasama yang selaras dan saling mendukung optimalisasi fungsi masing-masing secara seimbang dan proporsional.
Terkait pengunaan dana desa (DD), Ponco menjelaskan masih banyak menerima laporan-laporan dari masyarakat. Karena itu untuk efektif dan efisiensinya kinerja, kedepan pihak Kejari akan membuat aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (AKUD)
“Kami akan membuat aplikasi Ayo Kawal Uang Desa, yang nanti membutuhkan peran aktif dari kepala desa, karena luas cakupan wilayah di Kabupaten Jember ini sangat luas dan terbatasnya jumlah jaksa pengacara negara untuk melakukan pendampingan,” terang Ponco Hartanto SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Kejaksaan sangat berharap bisa bersinergi, koordinasi, konsultasi, monitoring maupun evaluasi secara bersama terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa. Mengingat, dana desa yang dikucurkan dari pusat itu, sepenuhnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.
Mengenai penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jember, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dilakukan secara cepat, tepat, dan tuntas, tanpa harus mengurangi tugas fungsi dan wewenang masing-masing. Sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Demikian juga dengan kerjasama yang dibuat Pemkab dengan Kejari Jember, dimaksudkan untuk memberi pengawalan dan pengamanan pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember. Okeh karena itu, Ponco berharap, kedepan TP4D bisa bersinergi mengawal dan mengamankan pengelolaan keuangan desa.
“Itu yang utama, karena dari tahun ke tahun dana yang diberikan dari pusat terus bertambah besar. Perlu sinergi. Jadi saya minta peran aktif dari kepala desa bisa sinergi dengan kami. Sudah tidak saatnya lagi untuk menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa untuk kepentingannya sendiri,” harapnya.( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment