Jember, Wartajember.co.id - Diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan dari BPK buat Pemkab Jember mendapat apresiasi oleh Kajari Jember Ponco Hartanto SH Prestasi itu merupakan hasil kerjasama yang berkesinambungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta perangkat-perangkatnya, sehingga di tahun ini berhasil meraih WTP.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember sendiri, berkaitan dengan pengawalan dan pengamanan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jember, selama ini sudah berjalan dengan baik.
Dari evaluasi yang dilakukan Kejari di tahun 2017, tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah mendampingi kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Jember, dan semua berjalan dengan baik dan berhasil.
Dari evaluasi yang dilakukan Kejari di tahun 2017, tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah mendampingi kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Jember, dan semua berjalan dengan baik dan berhasil.
“Kalau diprosentase, pendampingan kita di tahun 2017, bisa dikatakan berhasil. Ini berkat kerjasama semua,” aku Ponco, dalam acara Oenandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kejaksaan Negeri tentang Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan pada Pemerintahan Kabupaten Jember dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (27/5/2018).
Mengenai masalah kerjasama antara Pemkab dan Kejari Jember, Ponco memberikan perumpamaan, ketika ada laporan tentang pekerjaan, maka TP4D bersama OPD terkait langsung ke lapangan untuk melakukan pembenahan atau petunjuk, agar pekerjaan bisa dilaksanakan. Langkah itu dilakukan, karena dalam pelaksanaan, masalah itu belum mengarah pada penyimpangan tindak pidana.
Karena itu, dalam masalah ini, TP4D berusaha untuk mengedepankan dan mengutamakan pencegahan. “Jadi penegakan hukum dengan pencegahan,” tuturnya.
Dikatakan, banyak institusi negara atau pemerintah yang mempunyai unit khusus yang menangani bidang hukum. Hanya saja apabila ada suatu perkara yang dihadapi berkembang menjadi sengketa hukum yang perlu diselesaikan melalui proses litigasi di pengadilan, maka pemerintah masih mempercayakan Kantor Pengacara Negara sebagi wakil dan kuasa hukumnya.
Hal itu sudah berjalan dengan baik. Jadi dengan dasar usaha Pemkab Jember, kami mewakili di oengadilan. Contoh yang baru ditangani adalah gugatan dari ahli waris SMPN 3 Tanggul. “Semuanya berjalan dengan lancar, aaat ini sedang dalam proses di pengadilan. Sebagaimana banyak diketahui, proses ligitasi dapat dimenangkan Kantor Pengacara Negara”
Kedepan, diharapkan TP4D yang ada di Kejari Jember bisa bersinergi, bekerjasama, mengawal dan mengamankan pengelolaan keuangan desa. “Itu yang utama. Karena dari tahun ke tahun dana yang digelontorkan untuk keuangan desa dari pusat, akan bertambah besar. Karena itu perlu
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Jember, dr. Faida. MMR, menyatakan rasa senangnya karena pembangunan-pembangunan di Kabupaten Jember dikawal oleh Kejaksaan Negeri Jember. “TP4D ini bekerja dengan mem-backup, bekerja dengan selurus-lurusnya,” ujar Bupat Faida. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment