
Jember, Wartajember.co.id - Sosialisasi Baznas yang dibuka oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dengan mengusung tema Jember Mandiri Bersama Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Senin (23/04/2018).
Komisioner BAZNAS Kabupaten Jember,Drs.KH.Lutfi Ahmad dalam sambutannya menyampaikan,Lembaga Baznas yang saat ini sudah menjadi bagian dari lembaga negara. Beberapa lembaga dilibatkan secara langsung untuk melakukan pengawasan didalam penyelenggaraan Baznas baik itu penarikan maupun distribusi.
Diharapkan pemerintah daerah disemua tingkatan, untuk melakukan penekanan dengan meminta ASN aktif dalam penyelenggaraan penerimaan dan penarikan yang sudah dilindungi undang undang dan juga diperkuat oleh Permendagri,
Lebih lanjut KH. Lutfi mengatakan Baznas saat ini mempunyai satu sistem baru yang disebut dengan Simba,bisa diakses semua orang dan langsung diakses,dan dilihat kegiatannya,tertera juga biaya penyelenggaraan, dan pendapatan yang diperoleh dari penarikannya. Sedangkan menurut Bupati Jember Faida, dikarenakan sudah ada regulasi nasional bahwa di Jember sudah ada Baznas,kewajiban membayar pajak dikonversi dari kewajiban agama dalam membayar zakat.
Tidak semua ASN mempunyai info dan pengetahuan yang cukup dalam menghitung zakat profesi.Tidak banyak yang tahu dimana pembayaran zakat yang aman dan juga ASN fokus dalam pelayanan masyarakat dan pekerjaanya tidak cukup waktu menyetor sendiri sendiri.
Dengan adanya UPZ dimasing - masing OPD, kecamatan, tempat dinas,rumah sakit yang dapat memfasilitasi para ASN sampai dipelosok - pelosok agar mudah membayar zakat ditempat yang resmi dan juga dapat dipantau.
Dimana UPZ (Unit Pelaksana Zakat) merupakan unit yang formil dalam mengelola zakat ,dimasing - masing wilayah dengan personil setempat yang dibina oleh Baznas kabupaten dan hasilnya dilaporkan di Baznas pusat.
Termasuk ketika distribusi bisa untuk mengakomodir diwilayah masing masing yang belum tercover dari Dinas Sosial ataupun dari program pemerintah lainnya,karena untuk distribusi zakat sudah ada 8 kelompok yang berhak mendapat zakat,dengan ketentuannya yang tidak perlu lagi diperdebatkan.
Bupati bangga terhadap Baznas Jember telah bergerak mensosialisasikan,bila diambil sikap serius potensi nya akan luar biasa, bisa sampai 35 milyar.
Selama ini dikhawatirkan dan lengah mendorong ASN dalam membersihkan hartanya, juga mendekati bulan Ramadhan banyak masyarakat yang ingin mensucikan hartanya dengan adanya fasilitas sosialisasi ini.
Bupati juga menginginkan tidak satu pun ASN tertinggal kesempatan mendapatkan sosialisasi kewajiban membayar zakat melalui Baznas. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment