WartaTV : GTT dan PTT Di Jember Dilindungi BPJS Naker - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, August 29, 2017

WartaTV : GTT dan PTT Di Jember Dilindungi BPJS Naker

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah Bupati Jember

JEMBER, Wartajember.co.id - Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, menegaskan komitmen kuatnya memperjuang kan nasib dan kesejahteraan  guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap  (PTT) se Kabupaten Jember salah satunya dengan mengikutsertakan mereka dalam jaminan perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker).

Selasa (29/8/2017) bertempat di gedung serba guna (GBS) Kaliwates, Bupati Jember Faida, menyerahkan kartu BPJS Naker kepada perwakilan GTT dan PTT secara simbolis, disaksikan langsung Direktur Utama BPJS Naker Agus Susanto, dan Dewan Pengawas BPJS Naker pusat, Safri Adnan Baharuddin, Kepala BPJS Naker Kanwil Jatim Abdul Cholik, dan Kepala BJPS Naker Jember Dwi Endah.

Rencananya 6.112 orang GTT dan PTT di lingkungan Dinas Pendidikan penyelesaian pendaftaran dituntaskan dalam waktu dekat dengan sistem jemput bola atau on the spot sesuai permintaan Bupati.
Menurut Bupati Jember dr Hj Faida, bahwa program ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kesejahteraan dari para GTT dan PTT se Kabupaten Jember sehingga benar – benar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan optimal.

Di tahap pertama ini berdasarkan laporan Kepala BPJS Naker Jember, Dwi Endah, baru diselesaikan kartunya berjumlah  2.545 orang atau resmi menjadi peserta, sisanya diselesaikan bertahap. Sehingga seluruh  GTT dan PTT  terkaver BPJS Naker untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 Seperti biasa sebelum melanjutkan sambutan Faida, mengajak ribuan guru dan pegawa yang hadir untuk meneriakkan yel – yel semangat dan kebersamaan yakni, “Semangat Pagi ! yang dijawab dengan ribuan hadirin “Luar Biasa !” sambil mengepalkan tangan ke atas.
 Faida, menegaskan bahwa mengikutsertakan GTT dan PTT dalam program perlindungan BPJS Naker ini adalah amanah Undang – undang. Untuk di Kabupaten Jember sesuai petunjuk teknis (Juknis)  menggunakan dana BOS pusat yang dibantu dengan dana BOS daerah dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 “Selain itu menjadi hak bapak ibu sekalian, bahwa ibu - ibu bapak para guru tidak tetap  (GTT) dan pegawai tidak tetap  (PTT), bahwa pertemuan ini sangat penting. Karena dihadiri oleh saudara saudara yang merupakan orang penting di Kabupaten Jember ini,” tegas Faida.
 Bupati mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan Pengawas BPJS Naker Safri Adnan Baharuddin, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (Naker) Agus Susanto langsung dari Jakarta, untuk menerima orang – orang penting di Jember yakni para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap Kabupaten Jember.

 Ke depan menurut Bupati, program peningkatan kesejahteraan bagi GTT dan PTT tidak hanya dikaver dengan asuransi BPJS Naker, tetapi pembayaran preminya telah dialokasikan khusus  sehingga tidak mengambil dari  kantong pribadi para GTT dan PTT di Kabupaten Jember.

Ini haknya ibu bapak semuanya. Bagi yang menerima honor dari anggaran PPG ini sudah include untuk membayarkan premi BPJS Naker ibu bapak semuanya. Maka yang  belum menyelesaikan isian formulir, saya minta untuk segera,” tegas Bupati Jember.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here