JEMBER- Masa 23 tahun bukan waktu pendek. Baru tahun 2017
di era pemerintahan Bupati Faida, Jember berhasil meraih sertifikat Adipura
sekaligus mengakhiri penantian selama 23 tahun tersebut. Anugerah Sertifikat Adipura diberikan
langsung Menteri Lingkungan Hidup, Dr Ir
Siti Nurbaya Barak, M.Sc, di Jakarta, Rabu (2/8/2017) pukul 20.00 WIB.
Kabupaten Jember meraih sertifikat Adipura,
yang berarti Kota Karnaval ini berhak
dan berpeluang besar meraih Piala Adipura di tahun mendatang selama upaya
masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan Kota, dan lingkungan semakin
meningkat.
Sertifikat Adipura ini menunjukkan komitmen
dan keyakinan pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah untuk
menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungannya. Baik lingkungan tempat
tinggal, lingkungan tempat fasilitas umum, dan lingkungan kerja atau kantor.
Artinya pula, bahwa masyarakat juga telah
memiliki tingkat kesadaran dan pengertian
yang tinggi tentang kebersihan lingkungan.
Bupati
Jember dr Hj Faida, bersama rombongan bertolak ke Jakarta untuk menerima
penghargaan kebersihan lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup itu didampingi Kadis LH Arismaya Parahita, SP,
staf LH Adrian, Kabag Humas Drs Soponyono dan sejumlah staf.
Gelar
bergengsi itu, diakui Faida, sebagai prestasi setelah masyarakat Jember
menunggu masa penantian selama 23 tahun.
Anugerah tersebut patut disyukuri dan cara bersyukur tentu saja masyarakat
dengan cara meningkatkan kebersihan lingkungan dan budaya hidup
bersihnya.
“Alhamdulillah, kita patut berbangga hati. Kabupaten Jember menerima
Sertifikat Adipura, karena dari sejak 1994 sama sekali tidak pernah mendapatkan
penghargaan di bidang kebersihan lingkungan,” kata Bupati usai menerima
Sertifikat Adipura.
Bupati Faida, yang baru setahun melaksanakan pemerintahan sejak terpilih
ini langsung melakukan berbagai upaya akseleratif untuk menciptakan kebersihan
lingkungan bersama masyarakat.
Arismaya Parahita, SP, M.Sc, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengatakan
bahwa Piala Adipura tetap ditargetkan untuk diraih. Adanya raihan Sertifikat
Adipura ini sekaligus membuka peluang diraihnya Adipura ke depan, dan minimal
telah mengakhiri penantian panjang selama 23 tahun setelah mendapat apresiasi
dari Pusat.
"Keberhasilan ini tentu saja karena keterlibatan dan kemauan masyarakat
Jember yang telah bahu membahu mewujudkan keinginan dan mimpi panjang selama 23
tahun untuk meraih Adipura. Yang ada sekarang patut disyukuri, dan saya
tetap berkomitmen untuk meraih Piala
Adipura tahun 2018 karena ibaratnya sekarang pondasinya sudah terbentuk tinggal
ditingkatkan lagi,” tukasnya bertekad.
Untuk diketahui, nilai Kabupaten Jember untuk menyentuh Piala Adipura
terpaut tipis dari penilaian minimal yakni 71 poin, sehingga Kabupaten Jember
masih membutuhkan 4 digit lagi dari persyaratan yang harus dipenuhi untuk
meraih Piala Adipura. Di penilaian pertama meraih nilai 61, tahap kedua sekitar 71 dengan rata –rata
nilai 71.
Yang penting,
kata Arismaya, di Jawa Timur, untuk Kabupaten yang lolos pinalti dan mendapat
Adipura, adalah Jember dan Kota Batu (sebelumnya tidak pernah). Jika tahun ini
tidak memperlihatkan upaya serius untuk membangun kebersihan akan dipinalti
tidak dapat DAK Lingkungan.
“Raihan
sertifikat Adipura, menunjukkan minimal 2 hal mendasar. Pemerntah pusat menilai
pimpinan daerah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap LH, disertai upaya
mewujudkannya, dan adanya perbaikan serta peningkatan kualitas LH,” tegas
Arismaya.
Selain Kabupaten
Jember, kota kota besar seperti Jakarta
Barat, Jakarta Timur, Kota Bogor, Kota Kediri, Kabupaten Soreang, Kota Batu,
Kota Wlingi Blitar, Kabupaten Garut,
Kabupaten Bantul, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sampang.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )
No comments:
Post a Comment