DUA PELAKU AKUN FACEBOOK PALSU DITANGKAP - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, March 3, 2016

DUA PELAKU AKUN FACEBOOK PALSU DITANGKAP

DUA PELAKU AKUN FACEBOOK PALSU DITANGKAP

BANYUWANGI, Warta Jember  – Berhati-hatilah bagi anda yang suka berkenalan dengan cewek cantik di media sosial.saat ini ada modus kejahatan baru yang berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Banyuwangi.dua pelaku penipuan yang menggunakan dua akun palsu cewek cantik di facebook berhasil ditangkap.
Inilah Kiki Maulana dan Isrulah.dua pemuda berusia 22 dan 21 tahun asal Kecamatan Genteng,Kabupaten Banyuwangi, ditangkap setelah aksi penipuannya berhasil dibongkar tim resmob polres setempat.
Dua pemuda yang sehari-harinya pengangguran ini melakukan penipuan terhadap sejumlah pria hidung belang lewat situs jejaring sosial,facebook.
Dalam menjalankan aksinya,dua pelaku ini mengaku sebagai cewek berparas cantik asal Bandung Jawa Barat.dengan akun bernama Indah Kenangan dan Shinta Clarha,mereka berhasil menipu dan membawa kabur enam sepeda motor milik enam pria yang ingin bertemu dengan mereka.
Kasus ini terbongkar setelah polisi berpura-pura mengajak berteman.memang,sejak dua bulan terakhir,mereka membuka akun di medsos dengan memajang wajah gadis berparas cantik.
Aksi ini ternyata mendapat respon yang luar biasa terutama dari kaum pria.keduanya berhasil menarik banyak remaja menjadi teman di dunia maya .bahkan,pertemanannya mencapai lima ribu lebih,hingga akhirnya,niat jahat dilancarkan.
Pelaku mengajak sejumlah teman di medsos kopi darat.lokasinya kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng Banyuwangi.
Saat korbannya datang,pelaku mengaku sebagai kakak gadis di medsos.lalu,berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput gadis di medsos tersebut,motor kemudian dibawa kabur.
Kepada polisi kedua pemuda ini mengaku nekad melakukan penipuan dengan modus tersebut lantaran terjerat hutang .
Diduga , korban dari penipuan ini tak hanya enam orang ,polisi masih terus melacak korban lainnya.dua motor hasil penipuan,dijual ke penadah dengan harga 3 juta rupiah.sedangkan polisi baru berhasil mengamankan empat sepeda motor korban lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.polisi juga menelusuri gadis cantik yang fotonya dipakai pelaku .sebab,tidak menutup kemungkinan sebagai jaringan kejahatan ( Tim Liputan )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here