Polisi Bekuk Residivis Begal Motor - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, January 20, 2017

Polisi Bekuk Residivis Begal Motor

PhotoGrid_1484911026226

Jember, Wartajember.co.id  – Sepak terjang kawanan spesialis begal motor sadis di Jember terpaksa harus merasakan kembali hidup dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap akibat ulahnya membegal dengan menggunakan senjata tajam di 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Jember
MH (30 Th ) Residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara terpaksa di lumpuhkan petugas karena berusaha kabur dari sergapan Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Ia dan rekannya FA (19 Th ) saat ini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember

” Pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi Warga yang ditindak lanjuti oleh Jajaran Resmob. Dari serangkaian hasil penyelidikan kemudian petugas berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya ” Ungkap Kapolres Jember saat menggelar Press Release dihadapan para awak media cetak dan eletronik di Mapolres Jember, Jumat sore ( 20/01/2017)

Dalam menjalankan aksinya kawanan begal ini terbilang sadis. Pelaku ini selalu membuntuti korbannya dari belakang. Saat ada kesempatan mereka tak segan membacok, yang menyasar bisa di bagian punggung atau tangan korban. Di saat korban jatuh tak berdaya, kawanan begal ini mengambil motornya dan langsung kabur.

Tersangka MH selalu ditemani rekannya FH. Modus tersangka dalam melancarkan aksi jahatnya, FH berperan sebagai pengendara Sepeda Motor sedangkan MH berperan sebagai pelaku yang membawa senjata tajam. Kemudian Pelaku FH bertindak menendang motor korban dan MH yang bertindak membacok korbannya.

” Barang bukti baik sarana yang digunakan oleh pelaku maupun hasil kejahatan sudah Kami amankan. Pelaku MH merupakan Residivis yang sudah 3 Kali tertangkap dan ini yang ke 4 Kalinya, untuk Pelaku F baru kali ini tertangkap, sementara 2 ( Dua ) Orang pelaku lainnya menjadi DPO ( Red. Daftar Pencarian Orang ) ” Terang Kapolres Jember.

” Dari pengembangan kasus ini, di ketahui tersangka beraksi di 7 Kecamatan di antaranya Kecamatan Kencong, Kecamatan Puger, Kecamatan Wuluhan, Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, Kecamatan Umbulsari, dan Kecamatan Rambipuji ” Imbuhnya. ( Reporter : Dofir/AB/HMS)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here