
Jember, Wartajember.co.id – Sepak terjang kawanan spesialis begal
motor sadis di Jember terpaksa harus merasakan kembali hidup dibalik jeruji
besi. Keduanya ditangkap akibat ulahnya membegal dengan menggunakan senjata
tajam di 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Jember
MH (30 Th ) Residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara
terpaksa di lumpuhkan petugas karena berusaha kabur dari sergapan Tim Buser
Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Ia dan rekannya FA (19 Th ) saat ini
sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember
” Pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi Warga yang
ditindak lanjuti oleh Jajaran Resmob. Dari serangkaian hasil penyelidikan
kemudian petugas berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya ” Ungkap
Kapolres Jember saat menggelar Press Release dihadapan para awak media cetak
dan eletronik di Mapolres Jember, Jumat sore ( 20/01/2017)
Dalam menjalankan aksinya kawanan begal ini terbilang sadis.
Pelaku ini selalu membuntuti korbannya dari belakang. Saat ada kesempatan
mereka tak segan membacok, yang menyasar bisa di bagian punggung atau tangan
korban. Di saat korban jatuh tak berdaya, kawanan begal ini mengambil motornya
dan langsung kabur.
Tersangka MH selalu ditemani rekannya FH. Modus tersangka
dalam melancarkan aksi jahatnya, FH berperan sebagai pengendara Sepeda Motor
sedangkan MH berperan sebagai pelaku yang membawa senjata tajam. Kemudian
Pelaku FH bertindak menendang motor korban dan MH yang bertindak membacok
korbannya.
” Barang bukti baik sarana yang digunakan oleh pelaku maupun
hasil kejahatan sudah Kami amankan. Pelaku MH merupakan Residivis yang sudah 3
Kali tertangkap dan ini yang ke 4 Kalinya, untuk Pelaku F baru kali ini
tertangkap, sementara 2 ( Dua ) Orang pelaku lainnya menjadi DPO ( Red. Daftar
Pencarian Orang ) ” Terang Kapolres Jember.
” Dari pengembangan kasus ini, di ketahui tersangka beraksi
di 7 Kecamatan di antaranya Kecamatan Kencong, Kecamatan Puger, Kecamatan
Wuluhan, Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, Kecamatan Umbulsari, dan
Kecamatan Rambipuji ” Imbuhnya. ( Reporter : Dofir/AB/HMS)
No comments:
Post a Comment