Edarkan Okerbaya, Mahasiswa Diciduk Polisi - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, January 20, 2017

Edarkan Okerbaya, Mahasiswa Diciduk Polisi

PhotoGrid_1484787258099

Jember, Wartajember.co.id  – Peredaran Obat Keras Berbahaya ( Red. Okerbaya ) masih menjadi momok yang merisaukan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan okerbaya dianggap menjadi salah satu biang kerok yang mengancam kesehatan dan kerusakan mental generasi muda.
Meskipun Kinerja aparat Polres Jember dari hari ke hari panen tangkapan pelaku pengedar ” Pil Koplo”. Namun demikian hal ini tak menyurutkan semangat Jajaran Sat Reskoba yang di komandani AKP. Sukari, SH, MH untuk terus bekerja keras  memburu para pelaku.

Lagi, langkah respon cepat dan proaktif Aparat membuahkan hasil, dalam sehari 3 ( Tiga ) Orang pelaku, 2 diantaranya Mahasiswa, kembali di ciduk petugas dan digelandang ke Mapolres Jember, Rabu malam ( 18/01/2017)

2 Orang Mahasiswa ditangkap Polisi Di dalam Rumah Kost di Komplek Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Jember. Dari tangan tersangka yang berinisial DB dan OR, Polisi berhasil menyita 170 Butir obat Jenis Trexipenedhil Berlogo ” Y” berikut uang hasil transaksi penjualan sejumlah Rp.250.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Sementara di tempat yang terpisah, Polisi berpakaian preman juga menangkap basah pelaku pengedaran obat sediaan farmasi tanpa ijin. Pelaku berinisial AR, Seorang Warga yang berdomisili di Jalan Trunojoyo V Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates, di tangkap petugas di kediamannya karena di ketahui menyimpan dan mengedarkan Okerbaya. Tercatat sejumlah 252 ( dua ratus lima puluh dua ) butir trexephinidil logo Y dan uang hasil penjualan Rp. 85 .000 , 00 (delapan puluh lima ribu rupaiah) diamankan Polisi sebagai barang bukti.

” Operasi tangkap tangan untuk meredam penyalahgunaan okerbaya, dari informasi masyarakat dan pengembangan penyelidikan anggota Reskoba dilapangan, Kami berhasil mengendus jejak Pelaku pengedar okerbaya yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli obat tanpa ijin “ Ungkap Kasubaghumas Polres Jember saat ditemui di mapolres Jember, Kamis pagi.(HRJ/HMS)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here