Satresnarkoba Polres Jember Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, November 6, 2025

Satresnarkoba Polres Jember Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi


 Jember, Wartajember - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Selain menahan 3 tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 885,93 gram dan 300 butir ekstasi.

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat ada peredaran sabu di Kecamatan Pakusari.

"Kami akhirnya menindaklanjuti, dan benar pada Senin (13/10) pukul 20.30 WIB di Dusun Gempal, Desa Pakusari, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AB dan S dengan jum


Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, diketahui bahwa sabu diperoleh dari pria berinisial WR (45), warga Desa/Kecamatan Jenggwah. Polisi juga mendapat informasi bahwa WR berada di salah satu hotel di Jalan Pajajaran, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condro Putra menyampaikan pelaku menggunakan sistem ranjau dalam transaksi di beberapa titik wilayah kabupaten Jember. Pelaku menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menggunakan perantara.

"Lalu dia mengirimkan langsung ke Bali kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, WR dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkasnya. ( ARB  )



No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here