APBD Surabaya Diblejeti, Disebutkan Sewa Kipas Angin Capai Rp 1,3 Miliar
SURABAYA -Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 sarat pemborosan dan penyimpangan yang berpotensi merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam aksinya di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), massa SPM-MP menyerahkan dokumen investigasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim. Dokumen itu memuat detail anggaran yang mereka nilai janggal, mulai dari perjalanan dinas, jamuan makan, hingga utang daerah berbunga tinggi.
Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyebut perjalanan dinas luar negeri pejabat Surabaya menjadi salah satu pos anggaran bermasalah. Anggaran yang dicatat mencapai Rp8,6 miliar, dengan tarif harian lebih tinggi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan 2025.
“Di Denmark, misalnya, APBD mencatat Rp11,7 juta per hari, sementara standar nasional hanya Rp9,5 juta. Di Finlandia selisihnya Rp3 juta, dan di Swedia Rp1,4 juta per orang per hari. Hanya dari selisih tarif ini saja, potensi pemborosan sudah puluhan miliar,” ujar Sholeh.
SPM-MP juga menyoroti anggaran jamuan dan konsumsi pejabat. Tercatat Rp6,3 miliar untuk 28 ribu paket jamuan eselon, padahal jumlah pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang. Selain itu, tercatat 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, sementara jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang.
“Artinya ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas penerimanya,” tambah Sholeh.
Pos belanja sewa perlengkapan acara juga dinilai tidak masuk akal. Pemkot tercatat menyewa lebih dari 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system dengan total Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.
“Ini angka yang sama sekali tidak realistis. Ada indikasi penggelembungan volume secara sistematis,” tegas Sholeh.
Selain itu, SPM-MP menilai pengelolaan utang daerah senilai Rp513 miliar juga bermasalah. Pinjaman yang dijanjikan untuk pembangunan infrastruktur tidak tercatat dalam belanja modal, sebaliknya alokasi barang dan jasa meningkat.
“Lebih ironis, Pemkot memilih pinjaman dengan bunga 13,7 persen dari bank daerah, jauh di atas bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen,” ujar Sholeh.
“APBD 2025 ini penuh penyimpangan. Dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi, semua merugikan rakyat Surabaya. Kami minta Kejati dan Polda segera mengusut, dan Wali Kota Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
(Redho)
No comments:
Post a Comment