Jember, Wartajember -Malang dan jember agustus 2025 lembaga perlindungan anak LPA jawa timur bersama UNICEF dukung pemerintah kanada melalui program berani 11 terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di jawa timur salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyelenggaraan workshop dan asistensi penyusunan peraturan desa (PERDES) tentang perlindungan anak di 10 desa program yang masing-masing dilaksanakan di kabupaten malang 11-12 agustus dan kabupaten jember 13- 14 agustus. ujarnya
Yang tepat kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala desa perangkat desa badan permusyawaratan desa( BPD),kaur kesra perwakilan gugus tugas desa layak anak( GTDLA), dari masing-masing desa sasaran total 66 peserta mengikuti rangkaian workshop di dua kabupaten tersebut,
Data perkawinan anak masih mengkhwatirkan,,
Meski akan dispensasi kawin di jawa timur terus menurun dalam 3 tahun terakhir jumlahnya masih tergolong tinggi data pengadilan tinggi agama surabaya mencatat pada 2024 terdapat 419 putusan dispesnasi kawin di kabupaten malang dan 441 di kabupaten jember per april 2025 jumlahnya tercatat 198 kasus di malang, dan 60 di jember sebagian besar dan juga (79,3%) pemohon dispensasi adalah anak perempuan berusia 15-19 tahun,
Perdes perlindungan anak payung hukum di tingkat desa melalui workshop ini desa-desa sasaran antara lain tedung sewu,pandan ,dauhan, kemantren bacok picis kabupaten malang, serta silo, pelalangan, langkap pondok rejo dan kesilir kabupaten jember, difasilitasi untuk menyusun atau mereview perlindungan anak perdes ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan perkawinan anak pencegahan sunat perempuan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,
selain materi advokasi kebijakan beserta juga mendapatkan asistensi teknis penyusunan pasal manusia dasar hukum hingga integrasi rencana aksi desa (RAD),beberapa desa menargetkan penegasan pada agustus 2025 disertai uji publik yang melibatkan forum anak tokoh masyarakat dan perangkat desa,,ujarnya ( Zain )
No comments:
Post a Comment