Kota Bandar, MitraTV -Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih.
Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot Balam) syarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
"Bahkan dana hibah tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Hampir semua hotel berbintang justru mendapat bantuan miliaran rupiah,"ungkap Ketum Nurullah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (11/5/2025).
Ketum PWDPI juga mengatakan berdasarkan laporan hasil investigasi sejumlah awak media ada penerima bantuan hibah diduga fiktif. Pasalnya usaha penerima hibah yang tercantum pada hibah sudah lama tutup.
Selain itu, dia juga menjelaskan, Pengelolaan Belanja Hibah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada APBD Tahun 2020 untuk belanja hibah sebesar Rp 135.944.030.000 alias melanggar aturan.
"Apalagi saat digelontorkan dana hibah tersebut bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mana salah satu calon kandidat adalah istri dari mantan walikota setempat. Saya juga menduga penggunaan anggaran tersebut ada kaitan dengan kepentingan politik pilkada waktu lalu,"ungkapnya.
Kecurigaan tersebut masih kata Ketum PWDPI, Nurullah dibuktikan dengan hasil data yang dipercayai kebenarannya, bannyak sekali anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Seperti dana hibah yang diperuntukan KPU dan Bawaslu yang sangat fantastis mencapai 60 Miliar lebih dalam hasil pemeriksaan atau audit instansi terkait pihak KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada laporan pertanggungjawabannya tidak jelas,"katanya.
Nurullah menambahkan, pada Tahun 2020 lalu pihak Pemkot Bandar Lampung mengalami devisit namun anehnya justru menggelontorkan dana hibah besar-besaran.
"Oleh karena itu saya minta KPK dan Kajagung agar turun untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Kota Bandar Lampung sejumlah Rp103 Miliar lebih. Dalam waktu dekat juga PWDPI akan segera mengadukan persoalan ini kepada KPK dan Kejagung,"pungkasnya
Sejak berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Pemkot kota bandar Lampung. Bersambung. (Tim Media PWDPI).
No comments:
Post a Comment