Labura, MitraTV -Sikap humanis Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH Gak bisa di ragukan lagi terhadap masyarakat, terkhususnya kepada organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dewan pimpinan cabang (DPC) Kabupaten Labuhanbatu Utara hal ini di sampaikan oleh ketua PWDPI DPC LABURA M Idris melalui sekertarisnya Muhammad Yusup Harahap saat melakukan konferensi pers di depan halaman Polsek Kualuh Hulu usai acara audensi bersama Kapolsek Kualuh Hulu, Selasa (27/05/2025)
Hal itu Muhammad Yusup Harahap sampaikan bukan tanpa dasar pasalnya, sehari setelah surat audensi di layangkan ke bagian kasium Polsek Kualuh Hulu, dengan Nomor surat: 485.1/013/PWDPI-LABURA/V/2025, Prihal permohonan Silaturahmi serta Audensi tanggal surat 26 Mei 2025. Sehari berikutnya (Senin 27 Mei 2025) AKP Nelson Silalahi langsung menerima PWDPI DPC LABURA di ruangan kerjanya.
Dalam kesempatan beraudensi tersebut Muhammad Yusup Harahap mengucapkan terimakasihnya mewakili pengurus PWDPI DPC LABURA lainnya terhadap sambutan baik Kapolsek Kualuh Hulu atas kehadiran PWDPI di Polsek Kualuh Hulu, ia berharap dengan beraudensi ini Kapolsek Kualuh Hulu mengenali kepengurusan PWDPI DPC LABURA, mengingat baru terbentuknya kepengurusan yang baru yang di nahkodai oleh ketua M Idris, dan dapat terjalin kemitraan/sinergitas yang baik antara Polsek Kualuh Hulu dengan PWDPI DPC LABURA dalam segala hal sesuai dengan kewenangan bidang masing-masing pihak.
Muhammad Yusup Harahap menambahkan pentingnya terbangun kemitraan/sinergitas antara PWDPI DPC LABURA dan Polsek Kualuh Hulu, karena Polsek Kualuh Hulu berkedudukan di ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara sehingga menjadi Polsek serasa Polres mengingat Polres di Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada walau sudah 17 tahun terbentuknya Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketahui Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara berasal dari pemekaran Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Menyambut sambutan Ketua PWDPI DPC LABURA Melalui sekertaris Muhammad Yusup Harahap di sela-sela acara audensi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH memberikan tanggapannya, berikut tanggapan, "Alhamdulillah terimakasih atas datangnya dan juga niat baiknya (PWDPI-red). Kalau saya selaku Kapolsek selalu welcome bang, berbagai apapun welcome. Terimakasih kalau mau bersinergi dengan saya, dan memang saya dengan masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, marilah kita membangun komunikasi.
Gambaran dari saya selama saya di sini (Polsek Kualuh Hulu-red) ada kadang sesuatu yang mengganjal di hati saya terkait teman-teman kita,
Pertama yang mengganjal di hati saya begini, kan kerja saya tidak harus setiap hari membuka handphone, kadang teman-teman (beberapa wartawan-red) kita ini gak ngerti kalau saya sedang rapat, di bolak-balik di telpon. Saya bilang pak nanti ya saya kabari sedang rapat, bolak balik di telpon. Terakhir timbul bahasanya lah sombong kali Kapolseknya itu, katanya.
Padahal suasananya pada saat itu tidak mungkin begitu saya mengangkat telepon atau membalas WA, apalagi kayak saya kan pak Kapolsek serasa Kapolres ini, jadi kalau rapat pak di polres itu saya ini gak jauh pak duduk nya dari Kapolres, pasti saya di depan. Betapa tidak sopannya saya Kapolres pejabat utama itu berbicara di depan saya sibuk main handphone mengangkat telepon itulah terkadang yang menjadi kendala, yang mengganjal di hati saya oleh sebagian teman-teman kita (wartawan-red).
Jadi teman-teman harapan saya kalau sedang terjadi seperti itu harap maklum. Saya ini welcome orangnya pasti saya balas itu pak, mungkin sejam dua jam kemudian pasti saya balas itu pak.
Dan Abang-abang juga kalau pun juga ada mungkin, pastinya yang namanya manusia anggota saya ini tidak luput dari pada kesalahan. Banyak terkadang-kadang pak yang membuat anggota ini salah berucap atau salah bertindak, karna memang ini Polsek serasa Polres. Jumlah pengaduan kita sama dengan Polres beda-beda sepuluh LP setiap bulan pidana. Rata-rata kita di sini 3 LP satu hari, kalau sebulan sudah 90 LP.
Jadi setiap LP itu selalu saya Audit, jadi kalau yang harus antri ya antri, gak ada yang ini harus duluan. Mana yang terpampang pembuktiannya itu yang di kerjakan. Itu cara kerja saya bukan mana yang duluan yang di lapor tidak mana yang lebih muda di buktikan itu duluh diselesaikan nanti sembari berjalanlah yang agak susah itu baru kita sisip.
Jadi kalau ada yang perlu-perlu langsung kesaya atau ke Kanit Reskrim. Pastinya saya sebagai Kapolsek mengharapkan masukan-masukan dari orang bapak-bapak (PWDPI-red) yang bisa membuat polisi semangkin didepan untuk di percaya.
Banyak juga masyarakat yang mengharapkan polisi Polsek itu harus super dia. Nah pertanyaannya dari segi anggarannya, anggaran kita anggaran Polsek pak, bukan anggaran polres anggaran kita kecil bang. Dari segi kewenangan, kewenangan kita juga terbatas kewenangan kita itu hanya kewenangan di pidana umum, di leksepesialis itu tidak kami campurin. Mangkanya nanti kalau bapak-bapak melihat tangkapan kami minim di leksepesialis ya kan tangkapan saya minin untuk Narkoba dan sejenisnya harap maklum orang Abang, bukan kami tidak mau mengungkap atau Cemana memang kita harus sesuai dengan standar Polsek, contohnya teman-teman ada "pak itu ada galian C gini-gini atau ada minyak gini-gini saya tidak bisa ngomong apa-apa,"
Tapi pastinya bang saya sebagai Kapolsek ingin terdepan dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap saya terhadap Polsek Kualuh Hulu." Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH dalam sambutannya saat menerima audiensi PWDPI DPC LABURA di ruangan kerjanya (M Idris)
No comments:
Post a Comment