MitraTV - Dana kompensasi uang 17juta bagus ku kasih kepolres dari pada ke Abang. Pihak polres Labuhan Batu
panggil dua saksi yakni Muhammad Yusup Harahap sebagai sekertaris PWDPI dan Nasib sebagai bendahara (pwdpi) melalui jupernya Vai telpon WhatsApp tanpa melayangkan surat. Pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2025, agar kedua saksi datang pada hari Rabu
Namun kedua saksi tidak bisa hadir karena sudah ada kegiatan lain yang sudah terjadwal, yakni bertemu dengan Kapolsek Kualuh hilir terkait pendamping warga perkara penganiayaan dan pengancaman. Pada hari Kamis nya baru kedua saksi bisa menghadap juper dari perkara yg di laporkan oleh Misman Syaputra.
Dalam pemeriksaan tersebut Muhammad Yusup Harahap mengaku mendapatkan pertanyaan sampai 15 pertanyaan dari penyidik. Ujar sekataris (pwdpi) persatuan wartawan duta pena indonesia
Setelah selesai di periksa oleh juper reskrim terkait perkara laporan saudara Misman Syaputra lanjut di ruangan tunggu reskrim polres Labuhan Batu. Kedua saksi di hampiri Dua anggota dari Paminal yang di perintahkan oleh Ipda SM Sihombing Kanit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu Polda Sumut.
Dan kedua saksi tersebut di Bawak ke ruangan penyidik Paminal terkait di mintai keterangan klarifikasi terhadap vairal nya pemberitaan dengan judul AP. Parlindungan lebih baik dana kompensasi 17 juta di serahkan ke polres dari pada ke Abang.
Penyidik mempertanyakan apa tujuan media menerbitkan berita tersebut dan apa dasarnya. Jawab media tujuan nya agar polres Labuhan Batu memproses laporan saudara Misman Syaputra sesuai SOP penyelidikan dan penyidikan. Dan agar kalau niat dari Ade Putra Parlindungan betul akan di laksanakannya polres Labuhan Batu tidak mau menerima dana tersebut berhubung sudah banyak media yang mengawal karena sudah menjadi asumsi publik. Terkhusus seluruh media yang tergabung di(pwdpi)persatuan wartawan duta pena Indonesia. Akan memantau perjalanan kasus ini (M Idris)
No comments:
Post a Comment