Labura, Warta Jember - Maraknya pembangunan ruko penangkaran walet di kualuh leidong kab labura di duga kuat tidak memiliki Ijin bangunan.
Seperti halnya salah satu contoh pembangunan penangkaran walet di simpang tiga kualuh leidong dari awal pengerjaan sampai akhir pengerjaan pemilik ruko tidak ada mengantongi Ijin bangunan
Hal ini telah membuktikan berapa lemahnya kinerja kasad pol PP labura ungkap ketua LSM Obor monitoring citra independen (OMCI) kordinator investigasi wilayah sumut syamsuddin sianturi Amd, sip mengatakan kepada awak media jember com rabu 15/2.
Saya minta kepada Bupati labura harus segera mencopot kdan kasad pol PP labura dan di gantikan kepada yang lebih tegas dalam penindakan
" Kalau yang lemah lembek ganti aja, apa lagi satpol PP bagian perda labura penindakan.
Jelas jelas hasil konfirmasi kawan kawan media kepala dinas perijinan sudah mengatakan kalau setiap bangunan tidak ada papan plank tercatat nomor register berarti bangunan tersebut ilegal dan tidak memiliki ijin.
Bahkan kadis perijinan ada menyebutkan, kalau kita bicara perda, tidak di benarkan membangun sebelum ada terbit ijin.
Bila hal ini di biarkan , justru akan mencoreng kewibawaan Bupati labura hebat. Selain itu saya minta kepada pak Bupati agar segera mengsegel bangunan walet yang tidak memiliki ijin bangunan tanpa pandang bulu ujar LSM obor monitoring citra idependen
(Karman Sitorus)Tim
No comments:
Post a Comment