Dinas perijinan Akui bangunan walet simpang tiga belum ada ijinnya - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, February 14, 2023

Dinas perijinan Akui bangunan walet simpang tiga belum ada ijinnya



Labura mitra tv           Terkait bangunan ruko penangkaran burung walet di simpang tiga kualuh leidong tidak ada mengantongi ijinnya. 

  

  Hal ini langsung dikatakan dinas perijinan labura   melalu seluler kepada awak media. 


Kalau plank bangunan tidak ada papan pelang beserta nomor register ijin yang diterbitkan  berarti belum ada ijinnya. 


 Lanjutnya, kalau tanya soal bangunan itu, jelas saya tidak tau karena belum ada rekomendasi dari PU ke kami ujar dinas perijinan


 Ketika di singgung, bangunan ruko yang tidak memiliki ijin  proses pengerjaan yang sudah hapir rampung. 

  Ya, kalau kita bicara Perda itu tidak di benarkan membangun sebelum ada terbit ijin. 


 Jelasnya " Tapi berkaitan proses ijin mungkin pada saat itu ada kendala tentang peraturan daerah atau peraturan bupati tentang pengelolaan ijin bangunan. 


   Dan mereka ada buat peryantaan dan mematuhi peraturan sesuai dengan apa yang ada peraturan daerah untuk menerbitkan ijin bangunan dan membayar distribusi. 


 Kadang kadang di situlah timbang rasanya pihak satpol PP tidak memberhentikan atau membongkar bangunan tersebut. Tandas nya. 


Sementara kasad pol PP di konfirmasi  beliau mengatakan, kenapa banguna tersebut tidak di hentikan, karena mereka sudah mengurus ijin dan sudah di daftarkan. 


Da  mereka sudah membayar distribusi ke pemkab ya sudah. 


    Lanjutnya , akan kami hentikan bila ada intruksi dari perijinan kata kasad sapol pp pemberitauan bahwa bangunan tersebut tidak jelas. 

       Karena mereka mengurus ijin bukan ke satpol PP melainkan ke pu dan perijinan tandasnya. (M idris)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here