Labura. Mitra tv Tanah tersebut telah dikerjakan pada tahun 2021 bekoan dengan anggaran dd surat Tombang Pardede no 15 belok 4 sampai saat sekarang belum selesai.
Tanah tersebut di serahkan dari Tombang Pardede sama kakakya Boru Pardede pada tahun tangal 21/07/2008 agar surat tersebut di baca ulang dengan surat yg di keluar kan kepala desa Tanjung pasir yg dikeluarkan dengan nomor surat 14 belok 3/4 Terjadi kesalahan pembekoan
Di sini saat sedang komfirmasi terkait permasalahan tanah kepada ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Labura Junaidi Pane Yang Di minta Boru Pardede pemilik tanah untuk mendampingi dalam masalah ini mengatakan supaya menyelesaikan permasalahan kepada camat Kualuh selatan yang mana tanah yang ada permasalahan ini di di desa Sialang taji kecamatan Kualuh selatan
Dan meminta pada camat melalui kepala desa setempat supaya segera mengeluarkan surat tanah agar dipercepat Sayang sudah bertahun tahun jangan berlarut persoalan anah Nurmala Boru Pardede harus di selesai kan ujar LSM Teropong Keadilan
Hari Kamis 5 /1/2023 ketua LSM di ruangan camat dengan pemilik curhat Nurmala br pardede ujar camat Kualuh selatan selesaikan secepatya ujar camat kepada ketua LSM.
Sudah empat kali ber ganti kepala dusun baru tahun 2021 ditangani.
M idris

No comments:
Post a Comment