Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan Seorang Pria Pemilik 40 Butir Pil Ekstasi Di Ruangan Karaoke - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saturday, September 24, 2022

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan Seorang Pria Pemilik 40 Butir Pil Ekstasi Di Ruangan Karaoke


Warta Jember,Labuhanbatu - Kapolres Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melaksanakan Konferensi pers di Ruang gelar Satuan Reserse Narkoba Polres. Jumat (23/09/2022).


Kaur bin ops Satres Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, mengungkapkan bahwasannya benar telah diamankan seorang laki-laki  berinisial NA (29) warga kelurahan Padang matinggi.


"Beliau menjelaskan  pengungkapan pada hari Kamis (22/09/2022)  di karaoke Blink jalan H. Adam Malik Kelurahan Perdamean kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu awalnya Personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka operasi penegakan dan penertiban Polisi Militer Waspada Wira Piso di wilayah Kota Rantauprapat pada kamis dini hari.


Barang bukti yang disita dari NA berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi bewarna hijau merek LV sebanyak 24 butir, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi bewarna pink sebanyak 8 butir, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi bewarna hijau merek LV sebanyak 4 butir, 4 bungkus klip transparan berisi serbuk berwarna pink diduga pil ekstasi, 20 butir happy five (erimin 5) didalam kemasan berwarna merah diduga psikotropika golongan IV, Uang tunai sebesar Rp. 7.493.000, 1 unit hp android merk Realme warna hitam.


Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2), dari undang-undang RI nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 dari undang-undang RI nomor: 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal selama 20 tahun penjara. Pungkasnya (Ngatimin/ tim)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here