![]() |
Ketua KONI Jember Abdul Haris Alfianto bersama dengan para pengurus |
JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi bagi 41 Pengurus KONI Jember pada Sabtu (29/5 ) bertempat di RSU Baladhika Husada.
Kegiatan vaksinasi yang menyasar pegiat olahraga ini, merupakan bagian dari upaya percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 di Tanah Air, sebagai salah satu upaya agar kita bisa keluar dari kondisi pandemi ini. Sebab, semakin tinggi cakupan imunisasi, maka akan semakin cepat Herd Immunity tercapai.
Di tahap kedua ini, para pengurus dan atlet menjadi sasaran pemerintah untuk mendapatkan vaksin COVID-19 sebab kegiatan mereka banyak bersentuhan dengan masyarakat sehingga sangat rentan terpapar COVID-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 22 Maret 2021, jumlah sasaran yang mendapatkan suntikan pertama vaksin COVID-19 sebanyak 5.732.210 orang (14,21%), sementara untuk suntikan kedua ada 2.494.422 orang (6,18%) yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin COVID-19.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh elemen bangsa baik individu maupun instansi untuk membantu program vaksinasi nasional. Kerja sama ini sekaligus untuk mendapatkan model vaksinasi yang aman dan cepat.
Bekerjasama dengan lintas sektor dan program, pemerintah telah meluncurkan berbagai model vaksinasi massal yang aman dan cepat seperti vaksinasi bergerak drive thru maupun walk in serta vaksinasi berbasis fasyankes. Tujuannya satu, agar semakin banyak masyarakat yang disuntik vaksin COVID-19.
Ketua KONI Jember Abdul Haris Alfianto mengatakan kegiatan vaksinasi ini menggunakan jenis vaksin COVID-19 AstraZenec
Seperti yang kita tahu, vaksin AstraZeneca secara resmi telah mendapatkan izin pengunaan dari Badan POM dan MUI, sehingga siap digunakan dalam program vaksinasi nasional. Keputusan ini tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca.
“Vaksin ini aman dan tidak perlu ada kekhawatiran untuk mengikuti vaksinasi. Karena kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa, yang mana keduanya merupakan bagian penting dari tujuan syariat,” kata Abdul Haris Alfianto yang juga dikenal sebagai seorang pengacara ini.
Pewarta : Aries Bawono
No comments:
Post a Comment