Mesin ATM BRI Hancur, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, October 29, 2020

Mesin ATM BRI Hancur, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa


Jember - Jajaran anggota Polsek Umbulsari, berhasil meringkus Nurul Huda Efendi (41) Warga Dusun Krajan Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas pelaku tunggal pengerusakan mesin ATM yang ada di kantor Bank BRI Unit Umbulsari Kabupaten Jember

(29/10/2020)



 Menurut keterangan Kapolsek Umbulsari AKP Murgianto S.H, hari Rabu Sore sekitar pukul 14.30 (28/10) pelaku  mendatangi kantor BRI Umbulsari dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih, setiba didepan ruang ATM pelaku seketika itu langsung memecahkan Monitor mesin ATM dengan menggunakan palu besar.


Perbuatan pelaku spontan membuat terkejut beberapa nasabah yang saat itu sedang mengantri di depan ATM. Mengetahui kejadian ini Satpam Bank BRI segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Umbulsari yang berjarak tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari laporan tersebut, Polisi segera mendatangi TKP dan meringkus pelaku tanpa ada perlawanan,"imbuhnya.



Dari hasil penyelidikan sementara pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Namun kita tidak bisa berandai-andai dan akan melakukan sesuai Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan akan  meminta surat keterangan dari dokter ahli untuk menyatakan hal tersebut, apakah benar pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,"tuturnya.


"Penangkapan ini selain mengamankan pelaku, polisi juga amankan barang bukti 2 buah obeng 1 buah palu besar dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang saat itu di pakai oleh pelaku.


Pelaku akan di jerat dengan pasal 406 KUHP, yaitu percobaan pencurian dan pengrusakan dengan ancaman hukuman di maksimal 4 tahun,"pungkasnya.( Sofyan )





 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here