JEMBER, WARTAJEMBER - Bupati Jember, dr. Faida, MMR., bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengikuti rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember.
Usai rapat, Wabup menyampaikan bahwa rapat diisi dengan saran dan usulan dari berbagai kepala daerah.
Saran itu diantaranya mempersingkat masa kampanye pada saat situasi pandemi. Masa kampanye yang 71 hari diminta dipersingkat untuk mengurangi potensi kerawanan.
Namun, masih kata Wabup, nampaknya KPU menentukan jangka waktu kampanye 71 hari sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang.
“Maka, masa kampanye tetap dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah diusulkan dan sudah tinggal menunggu pengesahan dari Menkumham,” terangnya.
Pelaksanaan pemilu dalam masa wabah memerlukan penambahan-penambahan lainnya, karena keperluan dan alat yang dibutuhkan berbeda.
Misalnya, perlu penambahan TPS, alat kesehatan, alat cuci tangan, dan sebagainya
“Maka, hal seperti ini akan ditangani oleh satgas. Kemungkinan satgas akan memenuhi kebutuhan yang semacam itu,” ungkapnya.
Namun, pemenuhan itu belum final. Sebab, bisa saja KPU melakukan efesiensi. Seperti bimtek tidak dilaksanakan, maupun mempersingkat sosialisasi.
“Dengan efisiensi dana itu, bisa digunakan untuk memenuhi alat kesehatan. Tergantung nanti perbincangan antara Pemkab dengan KPU,” pungkasnya. ( Nugroho/AB )
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Friday, June 5, 2020
Home
daerah
politik
slide
Mendagri Gelar Rapat Virtual Bersama Para Kepala Daerah Bahas Persiapan Pilkada
Mendagri Gelar Rapat Virtual Bersama Para Kepala Daerah Bahas Persiapan Pilkada
Tags
# daerah
# politik
# slide

About Warta Lintas Media
slide
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
WartaTV Jember adalah stasiun tv swasta digital berjaringan nasional, mengambil positioning sebagai " Televisi Masa Depan " dengan segmen anak muda dan komunitas. WartaTV Jember saat ini dapat dinikmati masyarakat secara online melalui www.wartajember.co.id dan channel youtube WartaTV Jember.
No comments:
Post a Comment