
Jember, Wartajember.co.id - Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo beserta jajaran Forkompimda melaksanakan gelar Apel Operasi Ketupat 2018 dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras ilegal dan narkoba.
Pemusnahan dilakukan di Jalan Sudarman. Ada 5398 botol miras ilegal yang dihancurkan bersama sama, 8,35 gram sabu, 10 ribu butir pil triexmedatil dengan dextrometopan.
“Biasanya dimusnahkan di Polres, karena masih dalam rangkaian Operasi Ketupat acara pemusnahan di alun alun. Masyarakat bisa melihat miras ilegal berbahaya bagi tubuh dan ada aturan hukumnya bisa dilakukan penahanan,” terang Kapolres.
Operasi Ketupat ini melibatkan 359 personil yang terdiri dari 202 personil Polri dan yang lainnya dari instansi samping. Personel ini disiagakan dari tanggal 8 sampai tanggal 24 juni 2018.
Ada enam pos pengamanan, enam pos pelayanan, satu pos pelyanan terpadu yang ditempatkan di titik rawan kriminalitas dan rawan kemacetan " pungkas Kapolres. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment