Tebar Kebencian Di Medsos, Seorang Remaja Ditangkap Polisi - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, January 9, 2018

Tebar Kebencian Di Medsos, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

IMG-20180109-WA0046-1024x848

Jember, Wartajember.co.id- Polres Jember kembali mengamankan remaja berinisial LR, warga Jember yang memposting ujaran kebencian yang merugikan salah satu perguruan silat.
“Kita mengamankan salah seorang warga Jember yang masih dibawah umur yang berinisial (LR), dimana yang bersangkutan menulis sebuah tulisan di uplod di profil gambat di Whatshapp Grupnya,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Otomatis kawan-kawan yang tergabung dalam pertemanan Whatshappnya ini membaca tulisan tersebut, dan tergolong menjelek-jelekkan salah satu perguruan silat. Kemudian menantang salah satu perguruan silat tersebut untuk duel dengan perguruan silat yang lain. Padahal yang bersangkutan bukan termasuk salah satu dari perguruan silat manapun yang ada di Kabupaten Jember.
Akibatnya hal ini menimbulkan kebencian dan keresahan bagi perguruan silat yang merasa dihina sehingga cukup ramai dikalangan media sosial, dan ada efek ujaran kebencian. Remaja dikenakan terapkan Undang-undang IT pasal 45, undang-undang 19 tahun 2016, atas perubahan dari undang-undang No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sedangkan Arif selaku Humas dari PSHT dan juga Advokat mengatakan, pihaknya mengambil langkah untuk menghubungi aparat kepolisiaan untuk meredam supaya tidak menjadi gejolak dimasyarakat. “Karena ini patut diduga akan bergejolak pada adu domba, dan itu malah nanti menjadi berbahaya. Sementara kondisi Kabupaten Jember sekarang ini aman-aman saja,” tutur Arif. ( AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here