Bondowoso, Wartajember.co.id – Ulah oknum wartawan berinisial Arf yang ditengarai telah mengusik ketenangan seorang kepala desa dengan mengirim surat dan menggunakan kata-kata yang ditengarai melecehkan, rupanya akan berbuntut panjang.
Selasa (14/11), Fidhal, Kepala Desa Dawuhan Kec. Tenggarang dalam keterangan Persnya mengatakan ia akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang terkait pernyataan oknum Wartawan melalui surat yang dikirim kepada dirinya pada Jum’at (10/11), adapun inti dari surat tersebut mengatakan bahwa, Kades setempat telah merampas hak daripada warga masyarakat dan menggunakan jabatannya dengan sewenang-wenang.
Hal inilah yang membuat Fidhal akan segera menempuh jalur Hukum. “ Apalagi surat tersebut sama sekali tidak jelas keberadaanya, tidak ada kop Surat, alamat pengirimnya tidak jelas dan tidak ada stempel resmi lembaga hanya sebuah nama serta mengatasnamakan anggota PWI bahkan tembusannya juga tidak ada. “ katanya.
Satu hal yang membuat Kepala Desa ini jengkel yaitu kata-kata dalam surat tersebut terindikasi mengintimidasi dirinya selaku pemegang kekuasaan di wilayah tersebut, Apa motifnya sampai mengatakan hal sedemikian itu terhadap pemerintahan desa. “ Kalau memang ada kekurangan terkait kinerja Kami, datang baik-baik duduk bareng kita selesaikan bersama, dan hal itu lebih mendidik dari pada kirim surat seperti ini. “ Tutur Fidhal.
Dan kalau yang dia somasi itu terkait Tanah yang terkena pelebaran untuk pembangunan jalan lingkungan, menurut Fidhal, “ Itu sudah ada berita acara pembebasan aset dan disetujui oleh semua ahli waris, bukan saya yang dituduh merampas hak masyarakat, “ Imbuhnya.
Sementara itu, Pihak Arf sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada identitas yang jelas di surat tersebut. ( Reporter : Bambang Suyitno / AB )
No comments:
Post a Comment