Polsek Grujugan Grebek Judi Sabung Ayam - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, October 10, 2017

Polsek Grujugan Grebek Judi Sabung Ayam

Jadikan gambar sebaris

Bondowoso, Wartajember.co.id - Untuk mensukseskan program Pemerintah Bondowoso yaitu Gerdu Bersinar ( Gerakan Terpadau Berantas Kemaksiatan dan Narkotika ), Minggu ( 08/10 ),sekitar pukul 10.00 WIB Kanitreskrim Polsek Grujugan dan  anggota melakukan penggrebekan terhadap arena judi sabung ayam di Desa Giwang Kec. Grujugan. Dari hasil pengrebekan tersebut berhasil di amankan, 5 Orang pelaku yakni Helmi Yahya ( 21 ), warga Desa Dawuhan Rt. 18/03, M. Sidik ( 30 ) warga Desa Wonosari Rt. 02/01, Dodik Irawan ( 24 ) Desa Kabuaran Rt. 02/01, Andika ( 21 ) Desa Kabuaran Rt. 12/02, serta Ahmad alias Pak Har ( 60 ) yang juga berasal dari Desa Kabuaran Kec. Grujugan. Disamping 5 Orang pelaku anggota Polsek Grujukan juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor , 6 ekor ayam aduan, gebber ayam, 2 buah kurungan 4 Hp, 2 buah timba serta uang tunai sebesar Rp. 3. 710. 000.
           
 Dan saat ini baik 5 orang pelaku maupun barang bukti lainnya sedang di amankan di Mapolsek Grujugan, Iptu. Iswahyudi. SH, membenarkan adanya penangkapan arena judi sabung Ayam tersebut berawal adanya laporan masyarakat, yang selama ini telah meresahkan. “ Berdasarkan laporan tersebut kami bersama anggota melakukan penggerebekan serta mengamankan para pelaku berikut barang bukti yang selanjutkan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. “ katanya.
           
 Sementara itu, Pihak Mapolsek sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan 5 Orang pelaku berikut Barang Bukti dan selanjutnya akan mengirimkan SPDP. ( Reporter : Bambang Suyitno/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here