Jember Perlu Pencegahan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, October 27, 2017

Jember Perlu Pencegahan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia



Jember, Wartajember.co.id - “Batas laut ini merupakan sebuah hal yang terbuka untuk sesuatu yang ilegal. Penyelundupan orang yang jelas ilegal banyak melalui batas laut yang terbuka,” ungkap Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief  di pendapa Wahya Wibawa Graha.Hal itu disampaikan  dalam sambutan pembukaan Forum Diskusi Masyarakat tentang Penanggulangan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia, Kamis (26/10/2017)
Penyelundupan orang, lanjutnya, memiliki banyak faktor latar belakang. Diantaranya faktor ekonomi, politik, juga faktor keamanan.
Wabup berharap forum diskusi masyarakat dapat memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman mengenai masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta isu lainnya terkait kebijakan keimigrasian.
Forum diskusi juga memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum akibat terlibat kasus perdagangan atau penyelundupan.
Direktur Lalu lintas Keimigrasian Direktorat Jendral Keimigrasian Cucu Koswala S.H M.Si menyampaikan, seiring perkembangan dunia, pergerakan orang melintasi batas-batas negara menjadi semakin mudah.
“Sejalan dengan hal tersebut fenomena arus lintas pergerakan orang antar negara akan menjadi semakin kompleks,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, dari karakteristik geografis Kabupaten Jember, saat ini Pemerintah Indonesia sedang menggelorakan upaya pencegahan pengiriman TKI non prosedural melalui berbagai kementerian dan lembaga, sebagai upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Upaya itu memerlukan pemahaman dan sinergitas serta kepedulian bersama dari jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat.
Sebagai narasumber dalan diskusi itu, Direktur Lalu lintas Keimigrasian Cucu Koswala S.H M.Si yang menyampaikan topik peran Direktorat Jendral Imigrasi dalam upaya pencegahan keberangkatan TKI non prosedural.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK menyampaikan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kepala kantor IOM (International Organization for Migration) Surabaya, Gina, memaparkan peran IOM dalam penanganan korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Narasumber terakhir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Bambang menjelaskan tema prosedur penempatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. ( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here