Gedung Pemda Eks BHS Bakal Disulap Jadi Museum Pancasila - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, August 25, 2017

Gedung Pemda Eks BHS Bakal Disulap Jadi Museum Pancasila



JEMBER, Wartajember.co.id -  Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, usai mengunjungi museum Konstitusi dan Pancasila di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta menegaskan bahwa rencana pembangunan museum serupa di Jember akan dipadukan konsep dengan sejarah seni dan budaya di Jember. Pemilihan tempat untuk tahap awal adalah di gedung Pemkab eks BHS di utara alun – alun Jember.

Saat berkunjung ke gedung MK Bupati Faida ,mengajak sejumlah  OPD Pemkab Jember antara lan  Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Humas, Disperindag, dan Dinas Perizinan Pelayanan Satu Pintu.
Mereka ini yang akan merumuskan rencana dan pembentukan tim persiapan pembangunan museum Konstitusi dan Pancasila di Kabupaten Jember dengan supervisi dan pendampingan dari MK.
"Rencana kami tahun 2018 museum  Konsitusi dan Pancasila akan dibangun melalui Dinas Pariwisata. Ini ke depan juga akan menjadi lokasi destinasi wisata edukasi baru di Jember karena di dalam museum juga akan memuat tentang kearifan lokal Jember baik seni, budaya maupun sejarah pembangunan Kabupaten Jember," terangnya.

Pihaknya juga merencanakan tahap awal pembangunan, dan menentukan lokasi mana yang bakal dijadikan museum yakni gedung Pemkab Jember eks BHS. Di lokasi ini memiliki luas yang proporsional dengan gedung dua sampai tiga lantai yang diperkirakan cukup untuk menampung segala materi kesejarahan Konsitusi dan Pancasila yang dipersembahkan dalam bentuk digital, grafis, foto, maupun film.
Sekadar diketahui, museum sejarah konstitusi di lantai 5 gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, diresmikan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. Pusat sejarah konstitusi merupakan wahana edukasi yang mendokumentasikan secara runut dinamika perjalanan sejarah konstitusi di Indonesia.
Konstitusi merupakan gambaran dari rangkaian sejarah panjang bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan agar rakyat Indonesia tidak melupakan sejarah bangsanya, maka dibangunlah pusat sejarah konstitusi.
 Museum konstitusi diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi.
Area lantai 5 dibagi menjadi 7 zona, dari zona pra kemerdekaan, hingga zona perubahan UUD 1945 . Pertama, zona pra kemerdekaan menampilkan sejarah yang menyiratkan proses munculnya keinginan kolektif masyakarat di seluruh nusantara untuk bersatu sebagai sebuah bangsa. Kedua, zona kemerdekaan menampilkan perjuangan mewujudkan kemerdekaan sejak pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksikan melalui hologram visualisasi.
Ketiga, zona Undang-Undang Dasar Tahun 1945, menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan. Diorama itu merekonstruksikan momen penetapan Undang-Undang Dasar (UUD), memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, penetapan menteri kabinet, pembentukan daerah-daerah provinsi, dan pembentukan Badan Pekerja KNIP.
Keempat, zona konstitusi RIS, menampilkan sejarah peristiwa pengakuan kedaulatan oleh pemerintah Belanda. Ke-lima, zona Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950, merepresentasikan berbagai peristiwa selama masa berlakunya dasar negara itu. Di antaranya, perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pun menandai kembalinya UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Situasi tersebut digambarkan dalam bentuk diorama yang menjadi daya tarik utama zona kembali ke UUD 1945, yang menjadi zona ke-enam. Ke-tujuh, zona perubahan UUD 1945, menampilkan sejarah bergulirnya reformasi.
Di zona itu ditunjukkan proses perubahan UUD 1945 dalam sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang salah satunya melahirkan lembaga peradilan baru bernama Mahkamah Konstitusi.
Pada zona terakhir dari Puskon tersebut ditampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi. Selain itu juga ada gambaran tentang peristiwa dan putusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.
Bupati Jember Faida juga mengatakan bahwa tujuan dibangunnya Jember Museum Diorama Pancasila dan Konstitusi adalah agar warga Jember tidak akan lupa dengan Konstitusi Indonesia yang juga berkaitan dengan ideologi Bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Selain itu, pembangunan museum tersebut juga untuk menyatukan rasa tenggang rasa dan saling menghormati dan menghargai antar sesama, tanpa memandang suku bangsa, ras, atau agama.
“Tujuannya agar kami, khususnya warga Jember, dapat mengerti arti ideologi bangsa Indonesia serta selalu belajar untuk senantisa bertenggang rasa dan memiliki rasa menghormati dan menghargai antar sesama,” terang Bupati Faida.
Menurutnya, pembangunan museum konstitusi dan Pancasila juga dapat membantu MK melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih mengerti dan mengenal Konstitusi dan Pancasila.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here