
Jember, Wartajember.co.id - Dalam hampir kurun waktu seminggu, jajaran Polres Jember berhasil menangkap 6 orang pelaku pengedar narkoba dari daerah Balung dan Sumbersari. Selain puluhan ribu obat keras berbahaya, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sabu-sabu dan tembakau gorilla.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, tersangka NR warga Balung yang ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu, mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah satu temannya di Madura.
Sedangkan pengedar tembakau gorilla berinisial YW warga kecamatan Sumbersari, mendapatkan barang dagangannya dari seseorang di Surabaya. Sementara keempat tersangka lainnya merupakan pengedar obat keras berbahaya di kalangan pelajar.
Dari tangan keenam tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 Ribu butir obat keras berbahaya, 11 gram sabu-sabu, 2,6 gram tembakau gorilla serta uang tunai hasil penjualan senilai 225 Ribu Rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keenam tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jember. ( HMS/AB )
No comments:
Post a Comment