
JEMBER, Wartajember.co.id - Program rehab rumah tidak layak huni
(rutilahu) bagi warga miskin di
Kabupaten Jember, yang diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017
direalisasikan serentak dalam bentuk rekening Ratusan warga calon penerima
sengaja dikumpulkan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, di Pendopo Wahya Wibawa
Graha, guna menghindari pungutan liar (pungli), Jumat (28/7/2017).
Program rehab rutilahu dengan leading
sektor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya ini berdasarkan
petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis) langsung dari pemerintah pusat.
Tahun 2017, Kabupaten Jember dari
proposal yang diajukan dari bawah baik melalui Desa, hingga Kabupaten lalu ke
Pusat, sebanyak 700 unit, baru 392 unit disetujui pemerintah pusat. Untuk
memastikan program rehab rutilahu ini tidak simpang siur, maka para calon
penerima dikumpulkan di pendopo Kabupaten Jember selain juga menekan tindakan praktik
pungli oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Secara rinci dari 392 unit atau
penerima, ada 4 calon penerima dinyatakan batal, antara lain karena satu orang
meninggal dunia, satu orang menjual tanahnya, satu orang tanahnya masih
pengurusan waris, dan satu orang tidak mau melanjutkan.
Menurut Bupati Jember dr Hj Faida, MMR,
usai memberikan buku rekening secara simbolis, dan disusul pemberian buku
rekening satu per satu, berharap semua bantuan apapun baik anggaran dari pusat
dan daerah yang disinergikan di Kabupaten Jember harus transparan.
Masyarakat harus mendapatkan informasi yang
jelas, dan lengkap terkait anggaran dan program tersebut, seperti bantuan rehab
rutilahu ini. Untuk itu, Faida, memilih mengumpulkan calon penerima di Pendopo
Bupati, agar dengan mudah mengecek dan tidak terjadi manipulasi dan pungutan
liar.
“Program dalam bentuk apa pun kita pastikan
tidak ada pungli, tidak berkurang, dan diserahkan utuh kepada penerima atau
masyarakat. Kali ini program ini diserahkan dalam bentuk rekening, yang hanya
bisa ditukar dengan material,” ujar Faida.
Faida, menjelaskan mekanisme pencairan
rekening tersebut. Bagi penerima akan memulai rehab rumah secara gotong royong
dalam kelompok kelompok dengan mengambil bahan bangunan langsung dari toko
terdekat. Kemudian kuitansi pengambilan barang itu, ditunjukkan ke Bank untuk
dilakukan pengurangan.
“Dipilih toko - toko bangunan yang terdekat, harus memakai
produk asli Jember, demi semangat kerakyatan
dan kegotong - royongan,” ujar Faida.
Bantuan rehab ini dalam bentuk material
yang diterima masyarakat senilai Rp 15 juta. Yang jelas katanya, program ini
sebagai stimulant agar masyarakat dapat bergotong royong membangun rumahnya.
Dari 392 penerima itu setelah diverifikasi
ada 4 yang dinyatakan batal. Ke depan kata Faida, APBD Jember juga di semester
ini merealisasikan program 120 unit rumah
layak huni bagi lanjut usia (lansia).
“Kita program program ke depan akan
melibatkan TNI, terutama di Kodim 0824 Jember,” ujarnya.
Dalam verifikasi dan pengawasan, Bupati
meminta calon penerima rehab rutilahu itu didatangkan ke Pendopo agar tidak
terjadi salah nama, tidak salah orang dan tidak ada penerima fiktif.
“Selanjutnya, Dinas dan pelaksana teknis
melakukan pendampingan dan mengirim fasilitator yang ditunjuk dan terlatih
untuk survey bahan bangunan dan pengawalan teknisya,” tegas Faida.
Sekadar diketahui, pelaksanaan penyerahan
buku rekening itu atas kerjasama
BPD Jatim di Jember. Acara
dihadiri Kepala Cabang BPD Jatim, Islah, Dandim 0824 Jember Letkol Inf
Rudiyanto, para kepala desa, dan pejabat
teras di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemkab
Jember.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )
No comments:
Post a Comment